Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 20/6/2025
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai kebijakan pembubaran satgas saber pungli pas dan saatnya memaksimalkan aparat penegak hukum (APH) yang ada.
Transkrip
00:00Sebenarnya dengan adanya tiga pedang keadilan presiden yang bernama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia tanpa dan Komisi Pemberantasan Korupsi,
00:15ini tidak perlu lagi ada istilah lain yang disebut tadi Satgas-Satgas karena cukup memaksimalkan tiga penegah hukum kita ini yang kewenangannya sama.
00:25Dalam rangka misalkan memberantas punggungi-punggungi, memberantas korupsi, kalau ini efektif saya kira tidak perlu lagi dibentuk Satgas-Satgas.
00:35Kalau kemudian sebelumnya dibentuk Satgas-Satgas, kalau kemudian ini dibubarkan, saya kira itu lebih bagus dalam rangka efektif dan efisien.
00:48Daripada menambah lagi, sudah ada tiga penegah hukum, lalu menambah lagi Satgas-Satgas.
00:53Nanti tumpang tinggi, tumpang tinggi tidak jelas apa uksinya nantinya.
00:59Lebih baik yang didorong adalah mengaktifkan kembali tiga penegah hukum ini untuk memperantas punggungi-punggungi tadi.
01:06Apakah itu KPK, Kejaksaan, Buku Polisi, tidak perlu lagi bentuk Satgas-Satgas, dan itu menurut saya tidak efisien dan tidak efektif.
01:14Nanti sama-sama tumpang tinggi, kalau tumpang tinggi saling berharap, saling berharap tidak jalan kontrol pengawasan atau punggungi-punggungi tadi.
01:24Jadi langkah tepat menurut saya dengan mengubarkan Satgas-Satgas itu.
01:29Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan