Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 19/6/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kerja penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya kongkalikong suap yang melibatkan para hakim dan pengacara di balik vonis lepas terhadap tiga terdakwa korporasi dalam kasus minyak goreng.

Kejaksaan Agung membuktikan hal tersebut dengan merilis permintaan maaf dan pengakuan dari advokat Wilmar Group, Marcella Santoso.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar, Prof. Suparji Ahmad menjelaskan bahwa publikasi permintaan maaf tersebut adalah bagian dari upaya menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Minyak Goreng: Barang Bukti atau Titipan? | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/600623/uang-rp11-8-triliun-dalam-kasus-minyak-goreng-barang-bukti-atau-titipan-rosi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/600625/jual-beli-perkara-di-pengadilan-mafia-hukum-merajalela-rosi
Transkrip
00:00Anda masih menyaksikan program ROSI dan saya masih bersama Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar, Prof. Suparji Ahmad.
00:10Prof, bagaimana membacanya? Kenapa perlu tadi permintaan maaf dari Marcel Santoso, pengacara Wilmar Group, dipublikasikan, dirilis yang dilakukan oleh Kejaksaan Agu?
00:20Ya, bahwa substansi narasi yang disampaikan kan sebuah penyesalan, pengakuan atas kesalahan sebelumnya.
00:31Mengapa ini perlu diungkapkan ke publik? Ya saya kira adalah bagian untuk mengklarifikasi atas informasi-informasi sebelumnya.
00:40Dan kenapa harus diklarifikasi? Untuk membangun kepercayaan institusi.
00:44Kenapa harus dibangun kepercayaan institusi? Karena penting institusi harus terpercaya oleh publik, oleh negara, oleh warga negara.
00:52Karena kalau sampai ada satu persepsi yang meragukan, reputasi meragukan terhadap institusi,
01:00maka akan menyebabkan itu tidak berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
01:05Jadi apa yang disampaikan tadi itu adalah bagian untuk mengklarifikasi atas informasi-informasi sebelumnya yang tidak benar,
01:14dan harapannya kemudian membangun sebuah kepercayaan terhadap institusi lagi itu,
01:18dan kemudian membangun sebuah keyakinan untuk tegak lurus menegakkan hukum di masa yang akan datang.
01:23Nah Prof, kalau tadi kan juga dikatakan oleh Marcella bahwa itu postingan yang tidak terkait dengan perkara yang ditangani,
01:28terkait dengan hal pribadi Jaksa Agung, juga Jampitsus, Dirdik, dan sebagainya.
01:34Memangnya seberapa mengganggunya terhadap citra kejaksaan Agung kalau itu dianggap tidak terkait dengan kasus?
01:40Ya saya kira bahwa ini sangat terkait gitu ya.
01:43Ketika kemudian menyerang ya, menyerang reputasi-reputasi pribadi,
01:48akan menurunkan sebuah kredibilitas tentang pribadi tadi itu,
01:51yang pada dampaknya juga bisa menunggulkan kredibilitas terhadap institusi tadi itu.
01:55Kita diserang secara pribadi tentang hal-hal yang terkait dengan misalnya Jampitsus,
02:01misalnya dengan Dirdik, menurut saya ini kan tidak proporsional.
02:05Dalam konteks ini adalah ketika menyerang sebuah pribadi tidak proporsional,
02:08menjadi tidak proporsional lagi kemudian juga mengkaitkan perkara satu dengan misalnya soal pribadi tadi itu.
02:15Jadi menurut saya ini adalah apa yang dilakukan menjadi pembelajaran ke depan,
02:18jangan sampai orang yang berperkara menyerang pribadi misalnya penegak hukum gitu.
02:22Kalau Kejaksaan Agung percaya diri misalnya dengan pengungkapan-pengungkapan kasus besar yang selama ini ada,
02:29artinya kan kinerjanya dilihat oleh publik, kenapa harus takut dengan narasi negatif tadi?
02:34Sekarang ini ada era post-truth ya, dimana sesuatu yang kemudian tidak benar,
02:40dianggap benar ketika kemudian dimobilisasi oleh publikan itu.
02:44Ini yang kemudian harus disadari dan menjadi kesadaran institusi tadi itu,
02:48bahwa kadangkala ada rekayasa, ada mobilisasi opini yang kemudian membangun kemyakinan publik
02:55dan pada akhirnya mendiskreditkan pada institusi tertentu.
02:58Jadi pada satu sisi bukan berarti tidak percaya,
03:01tetapi pada sisi yang lain adalah menjadi penting untuk menjaga institusi tadi itu,
03:06bahwa kemudian ketika perlu klarifikasi itu tidak dimanai seolah-olah bahwa ini adalah tidak percaya diri,
03:13bahwa percaya diri tetap kemudian terjaga,
03:15daripada sisi yang lain menurut saya adalah perlu kemudian mengantisipasi
03:19sesuatu yang kemudian tidak benar, didiamkan, itu dianggap menjadi sebuah kebenaran,
03:24itu yang kemudian dijaga, maka perlulah kemudian klarifikasi
03:27dan ini langsung dari sumbernya yang mengklarifikasi tadi itu,
03:30pengakuan narasi-narasi yang dulu itu ternyata tidak terkait
03:33dan itu adalah kemudian sesuatu narasi yang tidak benar.
03:36Ketakutan akan post-truth, tapi seberapa mengkhawatirkannya ini
03:40kalau kita lihat tadi indikatornya selain maraton, pengungkapan sejumlah kasus besar,
03:44kalau kita lihat dari citra positif penegak hukum,
03:48Kejaksaan Agung ini menempati dua terata setidaknya dalam beberapa survei terakhir,
03:52misalnya nitbang kompas di bulan Januari, citra positif Kejagung ini 70%,
03:57jika melihat trennya ini naik dari 68,1% pada Juni 2024,
04:03begitu pula misalnya survei LSI soal kepercayaan publik,
04:06ada 77% yang percaya sama Kejagung, kenapa masih harus terganggu atau terusik
04:12dengan adanya ancaman-ancaman framing tadi?
04:15Bahwa memang betul ya, tiba kemudian Profesor Buruhanuddin,
04:19reputasi jaksaan Agung sekarang itu selalu tertinggi dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain.
04:26Tapi kan mudah-mudahan berarti, mudah-mudahan berleha-leha,
04:28santai terus kemudian membiarkan institusi ini diserang dengan hal-hal yang tidak benar.
04:33Jadi pada satu sisi adalah berkepentingan supaya orang tidak sembarangan menyampaikan sebuah narasi
04:40yang fiktif, narasi yang negatif, tanpa suatu bukti.
04:44Pada sisi yang lain adalah bagian untuk kembali meningkatkan reputasi dari institusi itu.
04:49Jadi bahwa kaitan dengan ini tidak semata-mata hanya berkepentingan
04:54untuk kemudian yakin publik atas citran lembaga tadi itu,
04:58tapi bahwa ini juga berdampak bagaimana ke depan tidak sembarangan
05:03orang membuat opini yang tidak benar.
05:06Dan bagaimana juga kejaksaan Agung harus menjawab?
05:09Karena dengan klarifikasi tadi, tidak serta-merta publik percaya
05:12oh oke selama ini ada citran negatif yang dibangun terhadap kejaksaan Agung.
05:17Tapi banyak juga pertanyaan, jangan-jangan ini Marsela dalam intervensi kejaksaan Agung
05:21posisinya sebagai saat ini kan terjadi kasus, tersangka dalam kasus ini.
05:26Nah tapi di sisi lain ada intervensi nggak dari kejago Agung terhadap tersangka dalam kasus ini?
05:30Saya kira apa yang dilakukan tadi kan pengungkap hati nurani yang paling dalam.
05:36Dengan demikian kan kesadaran diri, bukan sebuah intervensi.
05:40Apa sih indikasinya ada intervensi dan tidak dengan permintaan maaf tersangka?
05:43Ya, kalau kemudian bagaimana kita mengindikasikan apa yang dilakukan adalah sebuah kesadaran
05:49atau sebuah intervensi, saya kira kan bisa dilihat dari bagaimana dia menyampaikan narasi tadi itu.
05:56Dan harapannya bahwa yang disampaikan tadi itu bukan sebuah rekayasa,
05:59tapi sebuah kesadaran gitu.
06:00Dan saya kira juga menjadi penting bahwa tidak mungkin misalnya aparat penegak hukum itu melakukan intervensi,
06:07melakukan penekanan, melakukan paksaan, karena itu bertentangan dengan hukum acara,
06:10bertentangan dengan hak asasi manusia.
06:12Jadi dalam konteks apa yang disampaikan oleh tersangka tadi itu adalah dalam rangka kemudian mengklarifikasi
06:19berita-berita sebelumnya dan kenapa perlu diklarifikasi supaya membangun sebuah kepercayaan publik pada ini tadi
06:25dan pada akhirnya adalah ke depan ada perbaikan-perbaikan supaya orang tidak sembarangan
06:31membuat opini yang menyudutkan dengan data hal-hal pribadi yang tidak relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
06:37Salah satu tersangka tadi advokat yang melakukan permintaan maaf.
06:41Lalu ada hakim yang terlibat dalam vonis lepas itu, dalam suap vonis lepas kasus minyak goreng.
06:47Ini kan ada kongkali-kong antara pengacara, hakim, panitera bahkan.
06:53Ini bagaimana bisa publik percaya?
06:57Sementara sistemnya saja yang dilihat ada kebobrokan yang melibatkan kongkali-kong dari berbagai pihak, Prof.
07:04Ya, saya kira kan kita apresiasi bahwa kejaksaan agung telah secara serius membongkar adanya mafia peradilan kan gitu.
07:15Yang kemudian dikatakan mafia karena melibatkan tiga sisi tadi itu kan, hakim, panitera, terus kemudian pengacara.
07:22Ini kan sudah lama isu mafia peradilan itu.
07:25Tetapi dengan beberapa momentum yang dimulai oleh kejaksaan agung dibukti adanya mafia tadi itu.
07:30Persoalannya adalah apakah ini mampu kemudian membangun sebuah kepercayaan publik atas praktek-praktek ke depan?
07:39Artinya apa? Bahwa bisa diantisipasi tidak munculnya mafia-mafia lagi ke depan.
07:44Saya kira ini bahwa ini menjadi sebuah pertanyaan, sebuah tantangan ya.
07:48Jangan main-main lagi karena serapi apapun mafia itu bisa dibongkar oleh aparat pendekah kagum yang lain gitu.
07:54Atau soal klarifikasi tadi untuk membuktikan kebobrokan ini, kenapa sih harus dipublikasikannya sekarang gak di pengadilan aja untuk meyakinkan bahwa itu adalah salah satu bukti?
08:04Ya, momentum bagaimana kemudian disampaikan dalam proses misalnya penyidikan sekarang ini.
08:12Karena pertimbangannya ya, pertimbangannya bahwa yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan atau proses pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum.
08:20Dan seandainya nanti ketika dalam proses persidangan, kan menjadi kewenangan misalnya hakim untuk mengaturnya tentang persidangan tadi itu.
08:27Dan lagi-lagi bahwa ini kita jangan kemudian maknai bahwa apa yang dilakukan oleh tadi itu karena intervensi.
08:34Tapi adalah karena kemudian sesatu-satu apa namanya kesadaran.
08:38Kenapa aku harus diungkap?
08:39Ya artinya apa kalau kemudian dia bikin-bikin misalnya video, tersebut tidak diungkap pada publik?
08:44Maka bisa jadi ini adalah kemauan dari tersangka untuk kemudian dia bikin video tadi itu
08:49dan supaya memiliki arti terhadap perkembangan hukum, terhadap semangat menegakkan hukum
08:54maka disampaikan pada publik melalui press release atau pas momentum untuk press tadi itu.
08:59Atau bisa dikatakan bahwa ini lagi-lagi bagian dari strategi kejaksaan agung.
09:03Kenapa demikian? Ini salah satu amunisi, satu klarifikasi dari salah satu tersangka.
09:07Yang kedua tadi barang bukti dijejarkan 11,8T.
09:11Artinya sebelum kasasi ini saat ini sedang berlangsung,
09:15ini jadi amunisi di depan publik bahwa kejagung ini punya buktinya loh.
09:19Apakah itu yang bisa kita baca?
09:21Ya, saya kira kalau kita konteksnya pembuktian, kan itu kan dalam forum persidangan, kan gitu.
09:27Konteksnya dalam pembuktian di kasasi, maka kan dalam konteks memori kasasi.
09:31Maka kalau kita mencoba mengkaitkan apa yang diungkapkan melalui konferensi pes kemarin
09:37dalam konteks pembuktian menjadi tidak relevan.
09:40Tapi kemudian pertanyaannya adalah kenapa perlu diungkapkan publik
09:43bukan semata-mata untuk membuktikan kepada publik
09:47bahwa telah misalnya ada pengakuan bersalah dari tersangka,
09:51ada sejumlah uang yang kemudian baris-baris disita.
09:53Tetapi lebih dari itu adalah bagaimana menjamin, memastikan transparansi,
09:58memastikan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
10:03Jangan sampai kemudian ada dukaan juga,
10:05kong kali kong dalam proses penegakan hukum ini.
10:08Demikian pula, ke depannya, misalnya dalam konteks kasasi,
10:12ini bagaimana mampu membuktikan tentang proses-proses yang disampaikan,
10:18alat bukti yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung nanti.
10:21Meskipun uang penyitaan itu tidak terlepas dari memori kasasi ya
10:25kalau disampaikan Kejaksaan Agung?
10:26Ya, bagian yang tidak terpisahkan,
10:29dan itu tambahan dari memori kasasi yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung
10:33untuk meyakinkan bahwa dakwaannya waktu itu adalah
10:37bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan alat bukti yang cukup
10:41dan ada didukung dengan barang bukti yang ada.
10:43Karena dalam proses penindakan hukum,
10:46itu bagaimana mencari kebenaran matril yang didukung dengan alat bukti,
10:50setidaknya dua, dan didukung dengan barang bukti yang ada.
10:53Kalau misalnya membuktikan adanya kerugian keuang negara,
10:57kerekomen negara, itu buktinya mana kerugiannya?
11:00Maka inilah sebetulnya barang bukti yang menjadi bahwa ternyata
11:03memang ada uang yang diperoleh dalam transaksi yang tidak sesuai dengan mekanisme
11:09atau transaksi yang ilegal tadi itu.
11:11Transaksi perdagangan yang kemudian menguntungkan secara sepiak.
11:15Dan kita bisa bayangkan bagaimana negara pada waktu sampai harus kemudian
11:19memberikan semacam BLT atas atau kemudian ada semacam insentif
11:24atau kemudian kemudian kemudahan yang dihukum dari ketika ada
11:26kelangkaan minyak goreng pada waktu itu.
11:29Negara mengalami kerugian yang cukup signifikan.
11:31Maka ini kan pembelajaran yang baik bagaimana para pengusaha-pengusaha itu
11:35tidak memainkan ya tentang bagaimana kebutuhan masyarakat.
11:39Bisa kita baca ini kondisinya sebagai ironi di tengah kesulitan yang terjadi.
11:43Kami kembali sesaat lagi.

Dianjurkan