Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 19/6/2025
KOMPAS.TV - Sidang gugatan perdata terkait hak identitas anak yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali digelar Kamis (19/6/2025) di Pengadilan Negeri Bandung.

Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut tidak dihadiri oleh Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil.

Baik pihak penggugat maupun tergugat hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya masing-masing. Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena memiliki pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan di Jakarta.

Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, simak laporan Jurnalis KompasTV, Vida A. Alatas, langsung dari Bandung, Jawa Barat.

#lisamariana #sidang #ridwankamil

Baca Juga Terungkap! Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Akui Sudah Bunuh 3 Orang di https://www.kompas.tv/regional/600570/terungkap-pelaku-mutilasi-di-padang-pariaman-akui-sudah-bunuh-3-orang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/600574/full-sederet-fakta-sidang-pembacaan-gugatan-ridwan-kamil-vs-lisa-mariana-di-pn-bandung
Transkrip
00:00Ival Sulesa dan Maidop Elfrina masih bersama Anda di Kompas Petang.
00:03Saudara sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
00:10Sidang yang mengagendakan pembacaan gugatan tidak dihadiri Lisa Mariana dan juga Ridwan Kamil.
00:20Sidang gugatan berdata hak identitas anak terhadap Ridwan Kamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung
00:26tanpa dihadiri penggugat dan tergugat.
00:29Pihak penggugat Lisa Mariana dan pihak tergugat Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakili tim kuasa hukum.
00:36Menurut kuasa hukum, Markus Nababan Lisa Mariana tidak hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan di Jakarta.
00:44Markus mengatakan dasar gugatan terhadap Ridwan Kamil adalah pasal 1365 KUH Perdata.
00:52Dalam gugatannya Lisa Mariana juga meminta agar RK dan Lisa menjalani tes DNA untuk memastikan identitas anak yang diklaim Lisa sebagai anak mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
01:04Hasil mediasi dari kemarin adalah deadlock.
01:081365 dimana menurut keterangan klien kami, hasil perbuatan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil lahirlah anak namanya si Selin.
01:17Petitum dalam gugatan itu adalah memohon kepada pengadilan untuk penggugat dan tergugat sama-sama melakukan tes DNA.
01:27Karena anak yang lahir di luar perkawinan itu berhak mendapatkan identitas.
01:33Sementara itu pengacara Ridwan Kamil Muslim Jaya butar-butar menilai gugatan yang dilayangkan pihak Lisa Mariana kontradiktif.
01:43Kuasa hukum RK menilai dalam surat gugatan pihak penggugat menilai anak tersebut merupakan anak Ridwan Kamil namun penggugat juga mengajukan permohonan tes DNA.
01:53Selain itu menurut kuasa hukum RK, pergantian kerugian materil dan imateril dinilai tidak masuk akal.
02:03Kerugiannya disebutkan 6, sekian miliar.
02:07Alasannya bahwa disebutkan di dalam gugatannya disampaikan bahwa sudah jelas hubungan.
02:14Jelas-jelas ini anaknya Ridwan Kamil.
02:17Padahal sementara di dalam petitumnya dia minta tes DNA.
02:21Ini kan gugatannya antara posita dengan petitum mengkontradiktif.
02:27Lisa Mariana menggugat perdata mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas identitas anak yang diklaim Lisa sebagai anak dari Ridwan Kamil.
02:37Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 25 Juni dengan agenda penyampaian jawaban dari pihak tergugat atau Ridwan Kamil.
02:45Dalam agenda sidang mediasi sebelumnya Lisa Mariana selalu hadir di pengadilan negeri Bandung.
02:51Sementara hingga saat ini mantan gubernur Jawa Barat tidak pernah menghadiri sidang dan hanya diwakilkan kuasa hukum.
02:59Sidang yang mengagendakan pembacaan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil hari ini tidak dihadiri oleh keduanya.
03:10Kita pantau perkembangannya bersama dengan jurnalis Kompas TV, Vida Alatas dari Bandung Jawa Barat.
03:16Selamat petang, Vida.
03:17Apa yang kemudian jadi poin utama gugatan Lisa dari sidang pembacaan gugatan yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil?
03:25Ya, Maidob dan juga Saudara tentunya yang menjadi pokok tuntutan dari gugatan perdata Lisa Mariana kepada mantan gubernur Jawa Barat
03:39ini adalah terkait identitas anak.
03:42Tadi dalam sidang yang digelar pada kami siang memang tidak dihadiri oleh Lisa Mariana dan juga Ridwan Kamil
03:49namun baik dari kedua belah pihak, baik itu dari Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana
03:54atau kuasa hukum dari keduanya ini menyebut bahwa memang kalau dalam sidang pokok perkara ini
04:02kedua belah pihak, baik itu pengugat maupun tergugat ini secara aturan boleh untuk tidak hadir.
04:09Yang memang menjadi harus hadir begitu ya, baik itu tergugat maupun pengugat ini adalah di sidang mediasi.
04:17Artinya tidak ada masalah dengan ketidakhadiran kedua belah pihak selama diwakilkan oleh kuasa hukum.
04:22Tadi yang dituntut adalah terkait identitas anak yang digarisbawahi oleh pihak dari pengugat yakni Lisa Mariana
04:29adalah peraturan MK atau putusan MK terkait identitas anak di luar pernikahan
04:35yang berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Lisa Mariana dalam putusan tersebut ini menyebutkan
04:43jika kemudian ada seorang anak di luar perkawinan, anak tersebut ini berhak mendapatkan identitas
04:51dengan cara tas-tes DNA.
04:54Maka dari itu itulah yang dituntut atau dimohon oleh pihak Lisa Mariana dalam persidangan tadi
05:00Maedob dan juga saudara kepada Majelis Hakim begitu ya
05:02agar memohon begitu pihak Lisa Mariana agar Majelis Hakim bisa membuat pihak Ridwan Kamil
05:13atau Ridwan Kamil ini melakukan tes DNA untuk membuktikan gugatan dari Lisa Mariana.
05:21Selain tadi hak identitas anak yang kemudian menjadi gugatan dari Lisa Mariana,
05:27kerugian material dan juga imaterial ini juga menjadi gugatan yang dilayangkan dalam sidang perdana hari ini.
05:36Dan kalau kita melihat nanti memang pada tanggal 25 Juni mendatang
05:43sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemberian jawaban dari pihak Ridwan Kamil.
05:49Tapi kalau kita garis bawahi statement dari kemudian pihak Ridwan Kamil
05:55utamanya saat proses mediasi berlangsung
05:58ini adalah mempertanyakan gugatan atau dasar hukum dari gugatan Lisa Mariana
06:04karena menurut dari pihak Ridwan Kamil seharusnya saat seseorang atau warga negara ini
06:10menggugat begitu ya, melakukan langkah hukum
06:15perdata ini harus didasari dengan hubungan yang sah secara hukum
06:20yang dipertanyakan oleh pihak Ridwan Kamil ini
06:23kemudian apa dasar hubungan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
06:29yang sah secara hukum inilah nanti yang kemudian
06:32tentunya akan dibahas lebih lanjut, dikopas lebih lanjut
06:36di sidang-sidang selanjutnya, utamanya ini adalah sidang-sidang pembuktian
06:40yang mana dari pihak Lisa Mariana ini juga menyebutkan
06:43bahwa nanti akan ada sejumlah alat bukti yang akan diberikan
06:48dalam persidangan, jadi kalau yang selama ini diungkap ke media
06:54itu disebut baru 5%, nanti 95%-nya akan dibuktikan di pengadilan
07:02tadi dari pihak Lisa Mariana ini juga menyebut
07:06kalau sidang perdata ini akan berlangsung secara terbuka
07:11namun memang nanti jika ke depannya ada pembahasan-pembahasan yang dinilai sensitif
07:15baik itu oleh Majlis Hakim ataupun oleh pihak pengugat yakni Lisa Mariana
07:21maka memungkinkan nantinya sidang bisa saja sewaktu-waktu
07:25sesuai kebutuhan ini bisa digelar secara tertutup
07:30tentunya ini masih menjadi perjalanan panjang
07:35pembuktian dan juga tuntutan dari Lisa Mariana
07:40dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Maidok
07:43Oke, video sidang akan dilanjutkan pada 25 Juni nanti
07:48apakah sudah dikonfirmasi Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat
07:52akan menghadiri sidang?
07:57Belum ada konfirmasi terkait hal itu Maidok dan juga saudara
08:00tapi kalau kita melihat dari bagaimana selama ini Ridwan Kamil
08:05dalam menjalani sidang perdata kasus
08:08maksud kami sidang perdata tuntutan untuk hak identitas anak
08:13dari selebgram Lisa Mariana
08:14di momen-momen yang seharusnya berdasarkan hukum
08:20Ridwan Kamil paling tidak seharusnya hadir begitu ya
08:22paling tidak di momen atau di tahap mediasi
08:26di mana berdasarkan peraturan seharusnya prinsipal
08:31atau pihak baik itu tergugat maupun penggugat
08:35ini hadir dalam mediasi
08:37ini Ridwan Kamil selalu diwakili oleh kuasa hukumnya
08:41maka kalau melihat tren dari Ridwan Kamil
08:44dalam menjalani proses hukum ini
08:47yang tidak atau enggan untuk hadir begitu ya
08:51hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya
08:54maka kemungkinan besar kita lihat nanti hingga sidang berakhir
08:59Ridwan Kamil tidak akan hadir begitu ya Maidob
09:02tapi tentunya semua kemungkinan bisa terbuka
09:05kita akan tunggu nanti seperti apa ke depannya Maidob
09:09terima kasih telah menonton!
09:10terima kasih telah menonton!

Dianjurkan