JAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya.
Penyelidik Polda Metro Jaya saat ini telah menggabungkan total enam laporan terkait dugaan pencemaran nama baik Jokowi atas tudingan ijazah palsu.
Penyelidik juga telah memverifikasi sejumlah data dan informasi terkait ijazah Jokowi baik ke pihak SMA Negeri 6 Solo ataupun Universitas Gajah Mada.
Sementara Perkumpulan Advokat Indonesia, Peradi Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status tuduhan ijazah palsu Jokowi naik ke tingkat penyidikan.
Pelapor Roy Suryo cs ini menyebut kasus pencemaran nama baik sudah bisa naik ke tingkat penyidikan karena polisi sudah menyatakan ijazah Jokowi asli.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyebut laporan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro belum bisa masuk tahap penyidikan karena belum ada putusan hukum yang tetap terhadap keaslian ijazah Jokowi.
Kuasa hukum Roy Suryo menyebut pernyataan Bareskrim terkait ijazah Jokowi yang identik belum cukup menguatkan keaslian ijazah Jokowi, karena ijazah ini menjadi objek sengketa.
Setelah Bareskrim Polri menyebut ijazah Jokowi identik dengan ijazah yang dikeluarkan UGM, saat ini Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi.
Namun penuding ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs meminta agar polisi melakukan gelar perkara khusus untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi.
Baca Juga Diperiksa Polda Metro Jaya, Kepala Sekolah Benarkan Jokowi Lulus dari SMAN 6 Surakarta di https://www.kompas.tv/regional/600561/diperiksa-polda-metro-jaya-kepala-sekolah-benarkan-jokowi-lulus-dari-sman-6-surakarta
#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/600567/peradi-bersatu-desak-polisi-naikkan-status-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-ke-penyidikan
00:00Laporan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijasa palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya.
00:15Penyelidik Polda Metro Jaya saat ini telah menggabungkan total 6 laporan terkait dugaan pencemaran nama baik Jokowi atas tudingan ijasa palsu.
00:24Penyelidik juga telah memverifikasi sejumlah data dan informasi terkait ijasa Jokowi baik ke pihak SMA, Negeri 6 Solo atau Universitas Jajamada.
00:36Proses pendalaman masih terus dilakukan. Saat ini penyelidik telah menggabungkan total ada 6 LP terkait rangkaian peristiwa terkait ijasa ini.
00:50Ada 2 LP di Polda, ada 4 LP di Pores. Beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMA, sebuah SMA Negeri di Surakarta.
01:07Kemudian ada melakukan klarifikasi juga terhadap pihak sebuah universitas di Yogyakarta.
01:15Sementara perkumpulan advokat Indonesia Pradi Bersatu mendesak Polda Metro Jaya segera menaikkan status tuduhan ijasa palsu Jokowi naik ketika penyidikan.
01:27Lapor Rosuru CS ini menyebut kasus pencemaran nama baik sudah bisa naik ketika penyidikan karena polisi sudah menyatakan ijasa Jokowi asli.
01:36Identiknya satu ijasa itu apakah pejabat berwenang atau bukan. Kan pejabat yang berwenang. Sehingga ijasa palsunya itu kita anggap clear.
01:46Melakukan gelar perkara internal untuk menaikkan status dari penyidikan menjadi penyidikan. Itu yang pertama.
01:56Kuasa hukum Rosurio Ahmad Kozinudin menyebut laporan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya belum bisa masuk tahap penyidikan karena belum ada putusan hukum yang tetap terhadap keaslian ijasa Jokowi.
02:12Kuasa hukum Rosurio menyebut pernyataan bares krim terkait ijasa Jokowi yang identik belum cukup menguatkan keaslian ijasa Jokowi karena ijasa ini menjadi objek sengketa.
02:23Bahwa orang yang menyatakan ijasa palsu itu adalah sebuah kejahatan misalnya.
02:30Di dalam hal ini laporan saudara Jokowi Dodo itu dianggap fitnah, itu dianggap pencemaran.
02:35Maka harus dibuktikan dulu bahwa ijasa tersebut asli.
02:40Memang kalau tidak ada sengketa hukum terkait ijasa ini otoritas yang berwenang dalam hal ini adalah UGM sudah cukup.
02:46Tapi karena ini menjadi sengketa maka ijasa ini statusku tidak bisa dikatakan atau dipredikatkan dengan predikat.
02:53Dikata apapun sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari lembaga peradilan karena ini kan ada sengketa.
03:01Setelah bares krim Polri menyebut ijasa Jokowi identik dengan ijasa yang dikeluarkan UGM,
03:07saat ini Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi.
03:13Namun, penuding ijasa palsu Jokowi, Roy Surio CS, meminta agar polisi melakukan gelar perkara khusus membuktikan keaslian ijasa Jokowi.