Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 19/6/2025
SUMATERA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku mutilasi di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Tersangka berusia 25 tahun ini ditangkap di rumahnya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena persoalan utang piutang, Sabtu (14/6).

Pelaku berdalih korban tak kunjung membayar utangnya sebesar Rp3,5 juta. Karena emosi, pelaku kemudian membunuh dan memutilasi korban di kawasan perkebunan yang tak jauh dari rumahnya.

Sebelumnya, warga Padang dikejutkan dengan penemuan bagian tubuh manusia. Bagian tubuh tersebut ditemukan sekitar enam kilometer dari lokasi penemuan pertama, sehari sebelumnya, di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

#mutilasi #sumaterabarat #polisi

Baca Juga Polisi Tangkap Penadah Ponsel Curian di Johar Baru, Pelaku Utama Masih Buron di https://www.kompas.tv/nasional/600546/polisi-tangkap-penadah-ponsel-curian-di-johar-baru-pelaku-utama-masih-buron

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/600548/full-fakta-kasus-mutilasi-di-sumbar-pelaku-ditangkap-polisi-ungkap-motif-kejahatan
Transkrip
00:00Berita berikutnya, Saudara, polisi menangkap pelaku mutilasi di Padang, Pariaman, Sumatera Barat.
00:05Tersangka berusia 25 tahun ini ditangkap di rumahnya.
00:18Terduga pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena latar belakang utang piutang.
00:25Pelaku berdalih korban tak kunjung membayar utangnya senilai 3,5 juta rupiah.
00:33Sehingga pelaku membunuh hingga memutilasi korban di area perkebunan yang tak jauh dari kediamannya.
00:40Sebelumnya warga Padang, Pariaman, Sumatera Barat dikejutkan dengan temuan bagian tubuh manusia.
00:46Bagian tubuh itu ditemukan kurang lebih 6 km dari temuan pertama.
00:50Satu hari sebelumnya di aliran sungai Batanganai, Kabupaten Padang, Pariaman.
00:55Tim bergerak melakukan penyelidikan dan ditemukan nama yang diduga kuat itu dekat dengan korban.
01:09Dari situ bergerak mencari sekaligus menyelidiki di mana posisi pelaku ini.
01:18Sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayarkan dari korban.
01:24Jadi korban pinjam uang kepada pelaku sejumlah 3.500 dan belum dibayarkan.
01:31Sehingga dilakukan penagihan saat itu.
01:38Teka-teki korban mutilasi di kota Padang dan Padang, Pariaman akhirnya terjawab.
01:44Korban adalah perempuan berinisial SA berusia 23 tahun.
01:48Salah satu teman korban sempat mengatakan korban terakhir kali menelpon Sabtu lalu dan berbincang mengenai peminjaman uang.
01:56Terakhir komunikasi sama dia tentang apa?
01:59Tentang biaya uang aja.
02:01Untuk apa biaya uang?
02:03Iya, peminjaman.
02:04Untuk apa nilai?
02:05Sekitar 20 jutaan.
02:07Itu kan kalau penggadaian motor kan sekitar itu.
02:11Berarti jual atau?
02:13Bukan bang, dia mau pengurusan peminjaman uang ke bang.
02:17Ke PKB.
02:18Untuk apa?
02:18Lewat pemeriksaan sidik jari, polisi bisa mengetahui identitas korban dan keterangan dari teman dekat korban yang kemudian memberikan petunjuk yang mengarah pada pelaku.
02:33Polisi pun menangkap pelaku di kediamannya.
02:36Barang bukti berupa parang dan sepeda motor milik korban telah disita.
02:40Ada alat, ada parang, kemudian ada handphone dan menunjukkan sepeda motor yang dipakai oleh korban, yang dimiliki korban pada saat kejadian.
02:58Itu apa saja hubungan antara pelaku dengan korban ini?
03:01Hubungan pelaku dengan korban teman.
03:03Dari pengakuan sementara, terduga pelaku menghabisi nyawa korban akibat sakit hati, korban tak membayar utang sejumlah 3,5 juta rupiah.
03:14Polisi pun masih akan memastikan motif yang melatar belakangi aksi keji pelaku.
03:19Tim Liputan, Kompas TV
03:21Dari hasil penyelidikan awal ditemukan fakta baru, berdasarkan keterangan pelaku telah menghabisi nyawa dua korban lainnya.
03:34Pada satu setengah tahun lalu, kedua korban yang semuanya adalah perempuan dikubur di sumur rumah terduga pelaku.
03:42Polisi sedang mendalami ada tidak hanya hubungan antara ketiga korban yang dibunuh pelaku, termasuk motif pelaku membunuh korban pertama dan korban kedua.
03:57Perkembangan terbaru dari kasus mutilasi di Padang 4.

Dianjurkan