JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.
Program ini menjadi kado dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-498 Jakarta dan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Antrean wajib pajak terlihat di Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur, Rabu (18/5)pagi. Kedatangan mereka untuk mengikuti program pemutihan denda administrasi pajak kendaraan bermotor.
Dalam program ini, wajib pajak hanya perlu melunasi pokok pajak kendaraan saja.
Untuk syarat pemutihan denda pajak, wajib pajak wajib membawa STNK, BPKB, KTP asli, uang sesuai nilai pokok pajak, serta surat kuasa apabila diwakilkan.
Tingginya antusiasme warga dalam mengikuti program ini membuat petugas menambah jumlah loket pelayanan.
#dkijakarta #hutjakarta #pajak #kendaraan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/600304/jangan-terlewat-pemutihan-pajak-kendaraan-dki-jakarta-dimulai-14-juni-31-agustus-2025
00:00Pemprov DKI Jakarta memperlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.
00:09Program ini sebagai kado hari ulang tahun Jakarta ke-498 dan hari ulang tahun Indonesia ke-80.
00:20Antrian wajib pajak terlihat di samsat Kebononas Jakarta Timur Rabu Pagi.
00:24Kedatangan mereka untuk mengikuti pemutihan denda administrasi pajak kendaraan bermotor.
00:33Wajib pajak hanya perlu melunasi pokok pajak kendaraannya saja.
00:38Untuk syarat pemutihan denda pajak, wajib pajak harus membawa STNK, BPKB, KTP asli, uang sesuai nilai pokok pajak, dan surat kuasa bila diwakilkan.
00:46Antusiasi semua warga mengikuti pemutihan denda pajak membuat petugas menambah loket pelayanan.
00:54Selain itu juga, untuk menghindari penumbukan di dalam gedung, kita menambahkan ada untuk penambahan-penambahan loket.
01:01Seperti mbak nanti bisa kontrol di sana, ada mobil SKP yang sebetulnya pelayanan ada di lantai 3, tapi kita hadirkan lantai 3 tetap.
01:08Di sini kita tambah, bahwa saat ini untuk pembukaan blokir etelai bisa dilakukan di samsat masing-masing.
01:17Dan dalam rangka pemutihan ini juga, kita juga menyiapkan loket etelai yang juga nanti kami tempatkan di luar, sehingga tidak terjadi penumbukan di dalam.
01:27Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai rangkaian peringatan hari ulang tahun Jakarta ke-498 dan hari ulang tahun Indonesia ke-80.
01:38Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berharap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi warga Jakarta.
01:44Maka pemerintah Jakarta akan melakukan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor atau PKB,
01:53biaya balik nama kendaraan bermotor yang tadi saya sebutkan sejak tanggal 14 Juni sampai dengan tanggal 31 Agustus.
02:01Ini sebagai bagian kadu ulang tahun untuk warga Jakarta dan sekaligus kadu kemerdekaan.
02:08Kebijakan pemutihan deda pajak kendaraan bermotor ini mulai berlaku 14 Juni hingga 31 Agustus 2025 di kantor Samsat seluruh Jakarta.