Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 18/6/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program ini digelar dalam rangka memperingati, HUT Jakarta yang ke-498 dan HUT Indonesia yang ke-80.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai rangkaian HUT Kota Jakarta yang ke-498.

Program ini dimulai dari tanggal 14 Juni-31 Agustus 2025.

Kendaraan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, tidak akan membayar denda ataupun bunga keterlambatan.

Wajib pajak hanya perlu melunasi pokok pajak kendaraan saja.

Kita akan pantau bagaimana antusiasme warga serta persyaratan untuk mengikuti program pemutihan pajak di Jakarta, bersama Jurnalis KompasTV, Jonah Hamonangan dan Juru Kamera Andika Pratama di Samsat Jakarta Timur.

Baca Juga Antusiasme Warga Ikuti Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta di https://www.kompas.tv/regional/599928/antusiasme-warga-ikuti-program-pemutihan-denda-pajak-kendaraan-di-jakarta

#pemutihanpajak #pajakkendaraan #hutjakarta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/600260/pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor-hingga-31-agustus-2025-begini-situasi-di-samsat-jaktim
Transkrip
00:00Saudara Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah memperlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
00:06Program ini digelar dalam rangka memperingati HUD Jakarta yang ke-498 dan HUD Indonesia ke-80.
00:15Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor
00:19sebagai rangkaian HUD Kota Jakarta yang ke-498.
00:24Program ini dimulai dari tanggal 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.
00:32Kendaraan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tidak akan membayar denda ataupun bunga keterlambatan.
00:38Wajib pajak hanya perlu melunasi pokok pajak kendaraan saja.
00:44Kita akan pantau bagaimana antusiasme warga serta persyaratan untuk mengikuti program pemutihan pajak di Jakarta
00:49bersama jurnalis Kompas TV Jona Hamonangan dan Juru Kamera Andika Pratama di Samsat Jakarta Timur.
00:56Selamat siang Jona.
00:57Bagaimana pelaksanaan program pemutihan pajak di Jakarta hari ini dan apa saja syarat yang diperlukan?
01:06Untuk pelaksanaan program pemutihan ini sudah berlangsung mulai dari 14 Juni dan akan berakhir tanggal 31 Agustus 2025.
01:14Jadi masyarakat yang memiliki kendaraan baik mobil atau motor yang tidak membayar pajak mungkin 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun
01:21bisa datang hari ini ke Samsat Jakarta Timur untuk membayar pajaknya.
01:26Nah bedanya apa?
01:27Di program pemutihan ini tidak ada denda yang diikutsertakan.
01:31Jadi hanya murni angka pokok pajaknya saja.
01:35Di luar pemutihan Anda harus membayar dengan dendanya.
01:37Jadi ini adalah program sangat baik dan Anda diberi kesempatan untuk membayar di luar dari biaya-biaya yang dilebihkan khususnya untuk denda.
01:47Nah untuk syaratnya apa saja?
01:49Jadi untuk masyarakat yang merasa mungkin tidak membayar pajak kendaraannya lebih dari 1 tahun
01:54ini bisa bahwa seperti BPKB Asni dan Putokopi, STNK juga, KTP dan juga bila diwakilkan mungkin kepada saudaranya atau temannya
02:04hanya ditambahkan syarat kuasa.
02:08Jadi syarat kuasa ini sebagai bukti bahwa memang yang bersangkutan diberi kuasa untuk mengurus.
02:13Jadi ini sebagai satu cara kepada kita mungkin warga negara khususnya mungkin yang belum bisnis di Jakarta
02:20untuk bisa dapat kesempatan sebagai pembayar pajak yang taat.
02:24Jadi silahkan datang ke Samsa Jakarta Timur untuk bisa mengurus
02:28dan jamnya itu dimulai pada pukul jam 8 pagi sampai kurang lebih pukul jam 2 siang.
02:32Jadi silahkan datang untuk bisa membayar, tidak ada pungli, tidak ada pungutan, jadi ini murni kita mengurus sendiri.
02:39Nah bagaimana misalkan untuk biaya balik nama dan sebagainya, untuk pengurusan yang lain masih tetap sama.
02:44Kami sendiri sebenarnya berharap untuk bisa masuk dan melihat bagaimana prosesnya tapi memang tidak diizinkan oleh petugas
02:49tapi yang pasti adalah masyarakat yang datang ini sebenarnya adalah masyarakat yang mengurus pajaknya setiap tahun.
02:56Jadi misalkan dia punya kendaraan, sekarang sudah bulan 6 dan akan bayar pajak mereka yang datang.
03:01Apakah di antara mereka ada yang pemutihan atau tidak, kami belum bisa mengecek.
03:05Dikarakan memang kami belum bisa melihat ke dalam berapa jumlah yang diurus khususnya untuk program pemutihan ini.
03:12Yang pasti untuk masyarakat yang akan melakukan program pemutihan ini silahkan datang ke Samsa Jakarta Timur sampai 31 Agustus
03:18sehingga nanti bisa kita membayar pajak tanpa harus membayar denda.
03:22Jadi ini benar-benar gratis, dalam artinya tidak ada punglis sama sekali dan tidak ada denda yang saya maksud seperti awal tadi.
03:28Bella?
03:29Baik, hingga 31 Agustus semua warga yang ingin memutihkan pajak kendaraan atau dendanya bisa dilaksanakan
03:36dengan sejumlah persyaratan yang tadi sudah dikatakan oleh Jonah.
03:39Terima kasih Jurnalis Kompas TV, Jonah Monanga dan Andika Pratama langsung dari Samsa Jakarta Timur.
03:44Selamat bertugas kembali.

Dianjurkan