Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 18/6/2025
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengultimatum para platform digital untuk takedown atau menghapus konten pornografi secepat mungkin.
Transkrip
00:00Itu konsentrasi kita untuk pornografi.
00:07Berdasarkan permintaan yang kita ajukan ke platform,
00:12berarti kan kita ada mekanisme yang memaksa mereka mematuhi penelitian kita.
00:18Kalau untuk pornografi itu, apalagi pornografi anak,
00:21itu dalam 4 jam mereka harus tak down.
00:25Baik, temuan terus dilakukan ke platform,
00:28mereka ada keumuman dari mana saja hasil patroli kita,
00:32pengaduan masyarakat, pengaduan instansi, pengaduan poli,
00:36masuk ke kita.
00:38Setelah verifikasi, kita minta platform untuk tak down.
00:434 jam mereka harus.
00:45Tapi jumlahnya kan, ya, kambah terus Pak.
00:48Itu untuk mengendal jumlah yang banyak ini,
00:49supaya di tak down kan akan ada lagi-lagi gitu.
00:53Mengintercept itu Pak.
00:54Ini bicaranya lain-lagi.
01:00Undang-undangnya baca dong.
01:02Yang bisa melakukan interception.
01:05Para penegak.
01:07Soal, kalau soal judul Pak?
01:09Sama judi juga gitu.
01:11Gak maksudnya ada perkembangan?
01:13Sama usul patroli kita bintang platform kalau dihormati sosial.
01:20Kalau website, kalau IP address,
01:23masukkan sistem.
01:25Dan kita, kita protes, disinkronisasi sama ISP.
01:29Terima kasih.

Dianjurkan