JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyita uang sebesar Rp11,8 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Uang ini disita dari 5 terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Grup.
Berikut liputan Jurnalis KompasTV, Asri Gunawan dan Juru Kamera, Yogi Syahrevi.
Baca Juga Jika Tuntutan JPU di Kasus Korupsi CPO Dikabulkan Hakim, 3 Perusahaan Wajib Bayar Segini ke Negara di https://www.kompas.tv/nasional/587097/jika-tuntutan-jpu-di-kasus-korupsi-cpo-dikabulkan-hakim-3-perusahaan-wajib-bayar-segini-ke-negara
#kejagung #korupsi #cpo #minyakgoreng
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/600172/uang-sitaan-korupsi-cpo-capai-rp11-8-triliun-kejagung-hanya-pamer-rp2-triliun