Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 17/6/2025
KOMPAS.TV - Iran memastikan akan terus melakukan serangan balasan kepada Israel atas agresi yang dilakukan sejak Jumat, 13 Juni 2025 lalu. Iran menegaskan haknya membela diri telah sesuai dengan apa yang diatur dalam Piagam PBB.

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, memastikan Iran akan melakukan serangan yang bersifat proporsional terhadap Israel.

Iran akan menyerang balik Israel sesuai dengan infrastruktur yang dijadikan target. Menurutnya, agresi balasan dilakukan karena Israel tidak pernah patuh pada tata tertib aturan internasional.

Iran juga mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah konkret dalam menghentikan agresi Israel. Iran pun mengecam penyerangan Israel yang menargetkan pemukiman sipil, kantor media, pusat keagamaan, hingga pusat kesehatan.

Baca Juga Presiden Prabowo Dorong Gencatan Senjata di Perang Iran-Israel yang Makin Memanas di https://www.kompas.tv/nasional/600159/presiden-prabowo-dorong-gencatan-senjata-di-perang-iran-israel-yang-makin-memanas

#iran #dubes #pbb #israel

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/600161/dubes-iran-pastikan-terus-balas-serangan-israel-dorong-dewan-keamanan-pbb-ambil-langkah
Transkrip
00:00Saudara, masih dari Iran, Iran memastikan akan terus melakukan serangan balasan kepada Israel atas agresi yang dilakukan sejak Jumat 13 Juni lalu.
00:11Iran menegaskan haknya membela diri telah sesuai dengan apa yang diatur dalam piagam PBB.
00:17Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohamed Burujerdi, memastikan Iran akan melakukan serangan yang bersifat proporsional terhadap Israel.
00:28Iran akan menyerang balik Israel sesuai dengan infrastruktur yang dijadikan target.
00:34Menurutnya agresi balasan dilakukan karena Israel tidak pernah patuh pada tata tertib aturan internasional.
00:40Iran juga mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah konkret dalam menghentikan agresi Israel.
00:48Iran pun mengecam penyerangan Israel yang menargetkan permukiman sipil, kantor media, pusat keagamaan hingga pusat kesehatan.
00:58Terima kasih telah menonton!
01:28Terima kasih telah menonton!
01:30Terima kasih telah menonton!
01:32Terima kasih telah menonton!
01:34Terima kasih telah menonton!
01:36Tentu saya ulangi kembali, Republik Islam Iran berdasarkan piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa Pasal No. 51 memiliki hak untuk membela dirinya.
01:49Dan tentu saja serangan yang terjadi terhadap Iran bukan hanya serangan terhadap negara kami, tetapi juga serangan terhadap seluruh sistem dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
02:07Untuk itu, Dewan Keamanan PBB wajib turun tangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan agresi ini.

Dianjurkan