Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 17/6/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung hari ini (17/06/2025) menjadwalkan pemeriksaan eks Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

Jurist Tan akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan laptop, senilai Rp9,9 triliun periode 20192023.

Jurist dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, penjadwalan pemeriksaan eks Staf Khusus mantan Mendikbudristek, Jurist Tan dilakukan kembali setelah yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pertama pada Rabu (11/06/2025).

Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 20192024 Nadiem Makarim menyatakan siap diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi program digitalisasi pendidikan di periode 20192022 di Kemendikbudristek.

Nadiem Makarim bilang, akan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Kata Nadiem, kebijakan pengadaan laptop, modem,dan proyektor pada tahun 2020 dirancang sebagai respons cepat atas krisis pendidikan yang terjadi selama masa pandemi COVID-19.

Untuk mengetahui informasi terkini, kita langsung sapa Jurnalis KompasTV Zefanya Situmeang dan Juru Kamera Andika Ahadiat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Baca Juga Kejagung Gali Isi Chat Eks Stafsus Nadiem di Kasus Chromebook di https://www.kompas.tv/nasional/599530/kejagung-gali-isi-chat-eks-stafsus-nadiem-di-kasus-chromebook

#nadiemmakarim #juristtan #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/600046/kejagung-gali-peran-jurist-tan-stafsus-nadiem-makarim-di-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-laptop
Transkrip
00:00Jaksaan Agung hari ini menjatuhalkan pemeriksaan ex-staff khusus Mendik Butristek era Nadiem Makarim, juristan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
00:11Juristan akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan laptop senilai 9,9 triliun rupiah periode tahun 2019-2023.
00:22Juristan dijadwalkan diperiksa pukul 9 waktu Indonesia Barat.
00:26Sebelumnya, penjadualan pemeriksaan ex-staff khusus mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi juristan dilakukan kembali setelah yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pertama pada Rabu 11 Juli.
00:41Sebelumnya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim menyatakan siap diperiksa kejagung terkait kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di periode 2019-2022 di Kemendik Butristek.
01:00Nadiem Makarim bilang akan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
01:08Kata Nadiem, kebijakan pengadaan laptop, modem dan proyektor pada tahun 2020 dirancang sebagai respons cepat atas krisis pendidikan yang terjadi selama masa pandemi COVID-19.
01:19Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
01:28Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan.
01:38Program pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi atau TIK yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi resiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung.
01:56Dan untuk mengetahui informasi terkini kita langsung sapa jurnalis Kompas TV Zevanya Situmeang dan jurukamera Andika Ahadiyat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
02:05Selamat siang Zevanya.
02:06Dalam pemeriksaan kali ini, apa yang hendak didalami oleh Kejagung dari juristan?
02:15Selamat siang Imran dan juga saudara.
02:18Yang akan didalami dari Kejagung sendiri tentunya adalah dengan akan melihat apa yang menjadi peran dari juristan terkait dengan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis kerombok.
02:28Selain itu juga ini juga akan melihat bagaimana perannya begitu ya.
02:31Karena juristan ini sebagai saksi diperiksanya kali ini, sebagai ex-stafsus dari Mendikbud, Nadima Karim begitu,
02:40ya dianggap salah satu saksi yang cukup penting perannya.
02:44Yang di mana sama juga seperti dua ex-stafsus Nadima Karim lainnya yang sudah sempat diperiksa oleh Kejagung pada pekan sebelumnya,
02:51yakni Fiona Handayani dan juga Ibrahim Arief.
02:53Di mana Kejagung ini akan mendalami peran dari ketiganya karena ketiga saksi ini tergabung dalam tim teknologi penyusun kajian teknis program pendidikan.
03:05Nah, kajian ini Imran dan juga saudara diduga diarahkan untuk memprioritaskan pengadaan laptop berbasis kerombok tersebut.
03:13Sehingga di sini penyidik dari Jampitsus Kejaksaan Agung begitu ini akan melihat apakah ketiga stafsus ini posisinya ini merupakan jabatan yang terstruktur dalam,
03:27baik itu dalam institusi ataupun dalam kepengurusan proyek begitu.
03:31Kemudian apabila memang nanti ditemukan terstruktur apakah ini selain tergabung dalam institusi mereka juga terlibat dalam kepengurusan proyek pengadaan laptop ini.
03:42Namun kalaupun memang nanti hasilnya tidak,
03:44Kejagung ini juga masih akan mendalami apakah meskipun tidak terlibat dalam kepengurusan proyek,
03:49apakah mereka ini kapasitasnya sebagai konsultan begitu yang memberikan saran-saran
03:56ataupun menganalisis terkait bagaimana kajian-kajian teknis yang sudah diberikan begitu.
04:02Kurang lebih itu Imran dan juga saudara kemudian juga dari Kejaksaan Agung ini juga akan mendalami
04:09bagaimana sebenarnya proses dari pengadaan laptop berbasis kerombok tersebut.
04:15Karena sebenarnya dari laptop berbasis kerombok ini dianggap sebenarnya tidak efektif begitu ya pada awal,
04:25tapi memang kemudian ini berjalan kajiannya yang ditemukan juga anggarannya ini senilai 9,9 triliun rupiah.
04:34Kurang lebih itu Imran kita akan menunggu karena sampai siang hari ini meskipun tadi dijadwalkan kurang lebih pukul 9 pagi seharusnya,
04:40tapi hingga siang hari ini sekitar pukul 12 siang kami belum melihat adanya kehadiran dari juristan di lingkungan Kejaksaan Agung Jakarta Selatan.
04:49Imran.
04:50Zevanya, sebelumnya Nadiem Makarim mengatakan bahwa siap dipanggil oleh Kejaksaan Agung.
04:55Lalu apakah penyidik Jampitsus sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem?
05:03Ya kalau dari Kapus Penkum Kejaksaan Agung sendiri, Harli Sreger ini bilang memang belum ada menjadwalkan
05:09untuk pemanggilan terhadap mantan Mendik Butristek, Menadiem Makarim begitu ya.
05:14Karena memang fokusnya mereka masih akan mendalami dulu bagaimana kasus ini dari ketiga saksi
05:19yang dipanggil Fiona Handayani, Ibrahim Arief, dan juga juristan begitu.
05:24Karena keterangan dari ketiga saksi ini serta juga dari sejumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan ini
05:29menjadi salah satu hal yang cukup penting untuk nanti bisa menjadi acuan dari Kejagung apabila memang membutuhkan
05:38pemanggilan terhadap mantan Mendik Butristek, Nadiem Makarim begitu ya.
05:44Tentu dari Nadiem sendiri ini sudah menyatakan siap apabila akan dilakukan pemanggilan terhadap dirinya pemeriksaan begitu.
05:50Tapi sejauh ini kalau dari Harli Sreger sendiri bilang masih akan fokus terhadap pemeriksaan ketiga saksi
05:56untuk mengungkap bagaimana fakta sebenarnya dibalik kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada tahun 2019 sampai dengan 2023.
06:06Imron.
06:07Baik, Kejaksaan Agung hari ini menjatuhalkan pemeriksaan terhadap ex-staff khusus Mendik Butristek, Eranadiem Makarim yang bernama juristan
06:14di mana pemeriksaan hari ini akan mendalami peran juristan dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook.
06:20Terima kasih atas Lapor Nanda, Jurnalis Kompas TV, Zevanya, Situ Meyang, dan Juru Kamera, Andika Ahadiyah.
06:26Terima kasih atas Lapor Nanda.

Dianjurkan