KOMPAS.TV - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menolak minta maaf seperti yang dituntut Koalisi Masyarakat Sipil terkait pernyataannya tentang sikapnya mempertanyakan adanya pemerkosaan massal saat tragedi kerusuhan Mei 98.
Fadli Zon bilang, beda pendapat adalah hal biasa dan dia bisa menjelaskan maksud perkataannya.
Ditemui di acara pembukaan Kompleks Bali Indah di sebuah kawasan resor di Kota Swups, Polandia, Menteri Kebudayaan Fadli Zon tidak membantah adanya kasus pemerkosaan saat tragedi kerusuhan Mei 98.
Namun Fadli mempertanyakan istilah massal yang dikaitkan dengan kasus pemerkosaan itu.
Ia juga menambahkan ikut mengecam keras kasus pemerkosaan saat kerusuhan 98, namun istilah pemerkosaan massal perlu pembuktian hukum.
Terkait apakah kasus pemerkosaan saat kerusuhan Mei 98 akan masuk dalam penulisan ulang sejarah, Fadli Zon menyerahkan kepada tim sejarawan sebagai penulis.
Sementara itu, proses penulisan ulang sejarah nasional saat ini mencapai 70 persen.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menanggapi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Pratikno menegaskan, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) soal kekerasan seksual pada kerusuhan 1998 di Jakarta, Surabaya hingga Medan.
Tetapi menurut Pratikno, yang dipermasalahkan Fadli Zon soal adanya pemerkosaan massal atau tidak bukan soal ada-tidaknya pemerkosaan saat kerusuhan 1998.
Baca Juga Menko PMK Akui Pemerkosaan Mei 1998 Ada di Laporan TGPF, Jelaskan Maksud Fadli Zon yang Dikecam di https://www.kompas.tv/nasional/599933/menko-pmk-akui-pemerkosaan-mei-1998-ada-di-laporan-tgpf-jelaskan-maksud-fadli-zon-yang-dikecam
#pemerkosaanmassal #mei1998 #fadlizon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599999/tolak-minta-maaf-soal-pemerkosaan-massal-mei-1998-fadli-zon-silakan-saja-berbeda-pendapat
00:00Informasi lainnya saudara, Menteri Kebudayaan Fadlizon menolak meminta maaf seperti yang dituntut Koalisi Masyarakat Sipil terkait pernyataannya tentang sikapnya mempertanyakan adanya pemerkosaan masal saat tragedi kerusuhan Mei 98.
00:16Fadlizon bilang beda pendapat adalah hal biasa dan dia bisa menjelaskan maksud dari perkataannya.
00:22Ditemui di acara pembukaan kompleks Bali Indah di sebuah kawasan resort di kota Swups, Polandia, Menteri Kebudayaan Fadlizon tidak membantah adanya kasus pemerkosaan saat tragedi kerusuhan Mei 98.
00:38Namun, Fadli mempertanyakan istilah masal yang dikaitkan dengan kasus pemerkosaan itu.
00:43Dia juga menambahkan ikut mengecam keras kasus pemerkosaan saat kerusuhan 98.
00:49Namun, istilah pemerkosaan masal perlu pembuktian hukum.
00:54Terkait apakah kasus pemerkosaan saat kerusuhan Mei 98 akan masuk dalam penulisan ulang sejarah,
00:59Fadlizon menyerahkan kepada tim sejarawan sebagai pendulis.
01:04Sementara itu, proses penulisan ulang sejarah nasional saat ini mencapai 70 persen.
01:09Begini, koalisi masalah, itu saya kira silakan saja berbeda pendapat ya.
01:16Tapi, artinya argumen saya itu saya jelaskan gitu, supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman.
01:25Jadi, agar bukan menegasikan, tetapi terutama pada persoalan-persoalan yang jangan sampai merugikan diri kita sendiri.
01:34Jadi, misalnya tadi pengungkapan, kalau sudah menjadi fakta hukum, sudah ada misalnya pelakunya, ada pengadilannya,
01:42ternyata pengadilannya, ya kita kecam gitu.
01:44Itu satu kejahatan yang luar biasa.
01:47Saya yakin sampai sekarang kekerasan seksual pada perempuan masih terjadi.
01:51Dan itu sesuatu yang harus kita kutuk, harus kita kecam gitu.
01:55Dan setiap hari masih ada bahkan dengan berbagai macam bentuk.
02:00Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno,
02:06menanggapi pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadlizon.
02:09Pratikno menegaskan, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF,
02:14soal kekerasan seksual pada kerusuhan 1998 di Jakarta, Surabaya hingga Medan.
02:20Tetapi menurut Pratikno, yang dipermasalahkan Fadlizon soal adanya pemerkosaan masal atau tidak.
02:26Bukan soal adanya atau tidaknya pemerkosaan saat kerusuhan 1998.
02:35Menjelaskan tentang penggunaan terminologi masal itu yang beliau.
02:42Jadi kan perbedaannya apakah, kan beliau sudah menjelaskan ya,
02:46saya tidak perlu mendahaskan ulang, itu bisa ada di media juga,
02:50bahwa memang ada anul dari DPKF itu yang menyatakan itu ada perkuasaan,
02:56tapi kan yang disampaikan oleh Pak Menteri Kebudayaan kan masalah-masalah atau tidak masalah, itu saja.
03:04Tapi anyway, itu nanti sudah dijelaskan oleh Pak Fadlizon.