Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 17/6/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung akan memeriksa eks staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

Pemeriksaan berlangsung Selasa pagi (17/6/2025).

Penjadwalan ulang dilakukan setelah Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu, 11 Juni lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebut Jurist Tan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. Untuk informasi selengkapnya, simak tayangan berikut.

#kemendikbudristek #nadiemmakarim #korupsi

Baca Juga Cegah Joki, Peserta Ujian Masuk PTKIN UIN KHAS Jember Pakai Gelang Khusus di https://www.kompas.tv/regional/599994/cegah-joki-peserta-ujian-masuk-ptkin-uin-khas-jember-pakai-gelang-khusus

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599995/full-kejagung-periksa-eks-staf-khusus-nadiem-makarim-terkait-kasus-korupsi-laptop-apa-hasilnya
Transkrip
00:00Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan staf khusus Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim
00:07dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
00:10Pemeriksaan dijadwalkan pagi ini.
00:13Penjadwal penjadwalan pemeriksaan ex-staf khusus mantan Mendikbud Ristek juristan
00:21dilakukan setelah yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan
00:26pada hari Rabu 11 Juni yang lalu.
00:28Kapus Penkum Kejagung Harley Siregar bilang juristan dijadwalkan diperiksa pada pukul 9 pagi.
00:42Beberapa waktu yang lalu kami sudah sampaikan bahwa terkait dengan saudari JT
00:47melalui kuasanya sudah menyampaikan penundaan pemeriksaan sebagai saksi
00:54yang ditujukan kepada penyidik.
00:56Dan di dalam surat penundaan dimaksud disampaikan bahwa yang bersangkutan akan memenuhi
01:06panggilan penyidik pada esok hari, selasa 17 Juni 2025.
01:13Tentu pemeriksaan juga akan dimulai sejak pagi pukul 9 dan hingga kini.
01:18Sebelumnya Saudara Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019 hingga 2024,
01:26Nadiem Makarim menyatakan siap diperiksa kejagung terkait dengan kasus korupsi program digitalisasi pendidikan
01:33di periode 2019 hingga 2022 di Kemendikbud Ristek.
01:39Nadiem Makarim bilang akan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
01:46Kata Nadiem, kebijakan pengadaan laptop, modem, dan proyektor pada tahun 2020 ini dirancang sebagai respon cepat
01:55atas krisis pendidikan yang terjadi selama masa pandemi COVID-19.
02:01Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
02:10Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan.
02:21Program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi resiko pandemi
02:33untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung.
02:38Lebih lengkap soal agenda pemeriksaan terhadap mantan staf khusus dari Mendikbud Ristek periode 2019 hingga 2024.
02:52Nadiem Makarim, juristan, kita akan tanyakan langsung kepada jurnalis Kompas TV.
02:56Sudah ada Zevanya Situmeang dan juru kamera Andika Ahadiyat di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.
03:03Selamat pagi Zevanya. Zevanya hari ini merupakan penjadualan ulang setelah sebelumnya kita tahu juristan
03:09yang merupakan staf khusus dari mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim ini sebelumnya berhalangan hadir.
03:16Apakah bisa dikonfirmasi hari ini juristan ini akan memenuhi panggilan dan kapasitasnya ini sebagai apa? Zevanya.
03:25Ya di setidak juga saudara memang kalau dari pihak juristan sendiri ini belum ada mengkonfirmasi
03:35begitu ya apakah akan hadir dalam pemeriksaan kali ini.
03:39Tapi kalau kami lihat di jadual ini seharusnya ia diperiksa pada pukul 9 pagi
03:43hingga pukul setengah 10 kurang lebih saat ini belum melihat adanya tanda-tanda kehadiran dari juristan.
03:50Begitu ya mengingat ini adalah pemeriksaan yang ketiga kali pemanggilan yang ketiga kalinya untuk juristan
03:56dua pemanggilan dua kali sebelumnya ini juristan dinyatakan tidak hadir begitu ya.
04:02Kalau dari Kapus Penkum Kejaksaan Agung Haris Regar ini memang bilang di pemanggilan yang pertama
04:07tidak ada alasan yang pasti mengapa ia tidak hadir.
04:10Tapi pada pemanggilan yang kedua pada 11 Juni kemarin ini pihak dari kuasa hukum juristan ini
04:16sudah mengirim surat secara resmi kepada Kejaksaan Agung untuk meminta penjadualan ulang
04:21yang dilakukan pada hari ini 17 Juni 2025.
04:26Jadi dari Kapus Penkum Kejaksaan Agung sendiri Haris Regar ini masih optimis
04:31diharapkan juristan ini bisa kooperatif dan menepati janjinya untuk bisa hadir
04:37begitu ya pada pemanggilan yang kali ini yang sudah ketiga kalinya begitu.
04:40Tapi sempat ada pertanyaan juga apabila memang tidak hadir lagi apakah akan dilakukan penjemputan secara paksa
04:46begitu misalnya ini juga masih belum dijawab oleh Haris Regar karena masih optimis begitu
04:52masih berharap juristan bisa menepati janjinya kali ini karena mengingat dari Kejaksaan Agung
04:57ini sudah melakukan penjadualan ulang untuk pemeriksaannya kali ini di Kejaksaan Agung.
05:04Kita ketahui juristan sendiri ini adalah ex-stafsus Nadi Makarim pada saat ia menjabat
05:09sebagai Mendik Putrislek tahun 2019 sampai 2023 untuk memeriksa terkait adanya kasus korupsi
05:16pengadaan laptop Chromebook tahun 2019 sampai 2023.
05:20Adisti.
05:21Oke kita akan tunggu bagaimana pemeriksaan dari penjadualan kejaksaan Agung.
05:25Terima kasih jurnalis Kompas TV Audrey Zevanya dan juga juru kamera
05:32ada Andika Ahadiyat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
05:36Terima kasih.

Dianjurkan

4:24
Selanjutnya