JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji untuk seluruh hakim. Menurut Presiden, kenaikan gaji ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan serta menjaga integritas dan independensi hakim dalam bertugas.
Bahkan, khusus untuk hakim yang berada di golongan paling junior mendapatkan kenaikan gaji sebesar 280 persen.
Prabowo menegaskan, saat ini negara butuh hakim-hakim yang tidak bisa dibeli dan tak mudah tergoda sogokan.
Mahkamah Agung menyambut baik rencana kenaikan gaji hakim. MA menyebut peningkatan kesejahteraan bagi hakim merupakan amunisi untuk semakin membangun sistem hukum yang menjamin keadilan.
Namun dengan kenaikan gaji, pimpinan MA mengingatkan agar hakim menghindari hedonisme dan gaya hidup mewah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024, gaji hakim paling rendah atau golongan tiga dengan masa kerja 1 tahun berkisar antara Rp2.785.000 hingga Rp3.154.000.
Sementara hakim golongan tiga dengan masa kerja 5 hingga 6 tahun sebesar Rp3.057.000 hingga Rp3.461.000.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap kasus suap yang menjerat sejumlah hakim.
Antara lain kasus penanganan perkara ekspor CPO yang menjerat empat orang hakim. Beberapa waktu lalu, salah satu tersangka hakim, Djuyamto dari PN Jakarta Selatan, mengembalikan suap Rp2 miliar ke Kejaksaan Agung.
Data KPK mencatat, dari tahun 2010 hingga 2025, ada 31 hakim yang terjerat kasus korupsi dan ditangani lembaga anti-rasuah tersebut.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai kenaikan gaji hakim tidak bisa secara efektif mengurangi perilaku korupsi.
Independensi lembaga kehakiman mesti dijaga dari berbagai intervensi, termasuk dengan memberikan jaminan kesejahteraan, karena lembaga kehakiman harus menjadi pilar penyeimbang bagi tegaknya negara hukum.
Baca Juga Catat Rekor MURI! 2.500 Muslimat NU Ikut Sertifikasi Paralegal di https://www.kompas.tv/nasional/599655/catat-rekor-muri-2-500-muslimat-nu-ikut-sertifikasi-paralegal
#hakim #presidenprabowo #gaji
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599673/naikkan-gaji-hakim-hingga-280-persen-prabowo-negara-butuh-hakim-yang-tak-bisa-dibeli
00:00Keputusan Presiden Prabu Subianto menaikkan gaji hakim hingga maksimal 280% bagi golongan terendah tidak boleh mengganggu independensi hakim.
00:11Insentif yudisial berupa kenaikan gaji hakim harus dilihat sebagai upaya perbaikan kualitas penegakan hukum.
00:19Inilah catatan Kompas TV, gaji dinaikan Presiden, hakim harus makin independen.
00:24Presiden Prabu Subianto menaikkan gaji untuk seluruh hakim.
00:32Menurut Presiden, kenaikan gaji ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga integritas dan independensi hakim dalam bertugas.
00:41Bahkan khusus untuk hakim yang berada di golongan paling junior mendapatkan kenaikan gaji 280%.
00:47Prabu menegaskan saat ini negara butuh hakim-hakim yang tidak bisa dibeli dan tak mudah tergoda sogokan.
00:54Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat.
01:00Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos.
01:08Kasian ini anak buahmu Kapolri.
01:12Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli.
01:19Kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280%.
01:30Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior.
01:46Mahkamah Agung menyambut baik rencana kenaikan gaji hakim.
01:50MA menyebut peningkatan kesejahteraan bagi hakim merupakan amunisi untuk semakin membangun sistem hukum yang menjamin keadilan.
01:56Namun dengan kenaikan gaji, pimpinan MA mengingatkan agar hakim menghindari hedonisme dan gaya hidup mewah.
02:03Dengan peningkatan gaji hakim tentunya pimpinan makam Agung menggarisbawahi dan mengingatkan kepada para hakim seluruh Indonesia
02:13untuk menghindari hidup hedon, hidup yang berlebihan, hidup yang bermewah-mewah.
02:19Kemudian tidak melakukan perbuatan terselah yang dapat mencoreng institusi.
02:25Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2024, gaji hakim paling rendah atau golongan 3 dengan masa kerja 1 tahun
02:35berkisar Rp2.785.000 hingga Rp3.154.000.
02:41Sementara hakim golongan 3 dengan masa kerja 5 hingga 6 tahun sebesar Rp3.057.000 hingga Rp3.461.000.
02:50Keputusan Presiden Prabu Subianto menaikkan gaji hakim ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap kasus swap yang menjerat sejumlah hakim.
02:59Antara lain, kasus penanganan perkara ekspor CPO yang menjerat 4 orang hakim.
03:04Beberapa waktu lalu, salah satu tersangka hakim Juyamto dari PN Jakarta Selatan mengembalikan swap Rp2 miliar ke Kejaksaan Agung.
03:12Kasus korupsi juga menjerat mantan pejabat mahkamah Agung, Zaro Frikar.
03:16Saat penggeledahan, penyidik Kejagung menemukan tumpukan uang dalam mata uang asing senilai Rp915.000.000 dan 51 kg emas di rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
03:29Data KPK mencatat dari tahun 2010 hingga 2025 ada 31 hakim yang terjerat kasus korupsi dan ditangani lembaga antiraswah tersebut.
03:39Peneliti Pukat UGM, Zainul Rohman menilai kenaikan gaji hakim tidak bisa secara efektif mengurangi perilaku korupsi.
03:46Sekali lagi saya apresiasi, namun demikian ini bukan merupakan obat penawar untuk segala bentuk permasalahan korupsi di Indonesia.
03:56Ini tidak akan serta-merta, otomatis menghilangkan korupsi.
04:01Independensi lembaga kehakiman mesti dijaga dari berbagai intervensi termasuk dengan memberikan jaminan kesejahteraan.
04:08Karena lembaga kehakiman harus menjadi pilar penyimbang bagi pejabatnya negara hukum.
04:12Tim Bukutan Pompasku
04:14Tambahan penghasilan resmi para hakim diharapkan bisa meningkatkan profesionalitas dan independensi hakim.
04:25Kekuasaan absolut kehakiman dalam memutus perkara tidak boleh lagi jadi barang dagangan.
04:32Praktik jual beli putusan perkara di pengadilan harus disudahi.
04:36Sistem peradilan hukum di Indonesia melibatkan pengadilan, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan.
04:44Keempat lembaga saling terkait dalam menjaga reputasi, kredibilitas, dan keadilan dalam hukum.
04:51Perbaikan penegakan hukum tidak bisa hanya bertumpu pada hakim, tapi juga jaksa, polisi, dan otoritas lembaga pemasyarakatan.
04:59Karena itu, Presiden tidak boleh berhenti hanya di sisi kehakiman jika ingin memperbaiki wajah hukum di Indonesia.
05:07Presiden juga harus memastikan rencana kenaikan gaji hakim bisa terlaksana tidak justru menimbulkan kebingungan, khususnya dalam ketersediaan alokasi anggaran.
05:20Kenaikan gaji tidak boleh membuat posisi hakim terbebani.
05:23Harus tetap independen, termasuk di hadapan Presiden.
05:27Karena sejatinya, seorang hakim bekerja atas nama Tuhan demi tegaknya keadilan hukum.
Jadilah yang pertama berkomentar