Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 3 bulan yang lalu
Penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau periode 2020-2021 memasuki babak baru.


Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengonfirmasi bahwa hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau telah selesai dan sudah dipaparkan kepada penyidik.

"Hasil audit di BPKP Riau sudah selesai. Rabu kemarin, auditor BPKP sudah memaparkan langsung di depan penyidik," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #sppdfiktifdprdriau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Babak baru kasus SPPD fiktif, gelar perkara disiapkan, tersangka segera ditetapkan.
00:06Penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas, SPPD, fiktif di lingkungan Sekretariat Dewan, Setuan, DPRD Riau periode 2020 hingga 2021 memasuki babak baru.
00:17Direkturat Reserse Kriminal Khusus, DPRD Riau mengonfirmasi bahwa hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP, perwakilan Riau telah selesai dan sudah dipaparkan kepada penyidik.
00:31Hasil audit di BPKP Riau sudah selesai.
00:34Rabu kemarin, auditor BPKP sudah memaparkan langsung di depan penyidik, ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol AD Kuncaro Ridwan, Jumat, 6 Juni 2025.
00:44Kombes AD mengatakan pihaknya saat ini menunggu berita acara resmi dari BPKP yang dijadwalkan akan diserahkan pada Selasa, 10 Juni 2025 pekan depan.
00:55Berita acara ini akan menjadi dasar hukum kuat untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya, termasuk penetapan tersangka.
01:02Setelah berita acara sampai ke saya dari BPKP, barulah saya sampaikan secara resmi berapa angka kerugian negara yang sebenarnya, jelasnya.
01:09Penyidik tengah menyiapkan langkah strategis berikutnya, yakni melayangkan surat ke Koordinator dan Supervisi, Kortas, Tipikor Barreskrim Polri untuk meminta jadwal gelar perkara.
01:20Proses ini merupakan tahapan krusial sebelum penetapan tersangka dilakukan.
01:25Hari ini rencananya kami akan kirim surat ke Kortas Tipikor untuk meminta jadwal gelar perkara.
01:29Setelah gelar perkara dilakukan di Barreskrim Polri, barulah ada penetapan tersangka, tegas Kombes Ade.
01:36Meski belum mengungkapkan angka kerugian secara detail, Kombes Ade memberi sinyal bahwa kerugian negara dalam kasus ini cukup signifikan.
01:44Kerugian negara dari SPPD fiktif di setuan DPR Deryau periode 2020-2021 ini lebih besar dari yang sebelumnya saya sampaikan, katanya, tanpa merinci jumlah pastinya.
01:54Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dana perjalanan dinas yang seharusnya digunakan untuk mendukung kinerja anggota legislatif justru diduga disalahgunakan.
02:04Praktik SPPD fiktif umumnya melibatkan manipulasi dokumen perjalanan dinas, seperti tiket, laporan kegiatan, hingga bukti pengeluaran, padahal perjalanan tersebut tidak pernah dilakukan.
02:14Dengan selesainya audit BPKP dan rencana gelar perkara di tingkat Mabes Polri, publik ini menanti penetapan tersangka dalam perkara yang menyeret nama-nama penting di lingkungan DPR Deryau tersebut.
02:24Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan