Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 tahun yang lalu
KOMPAS.TV- Pembahasan mengenai pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali muncul. Melansir dari kompas.com Jumat, 6 Juni 2025 Diketahui Forum Purnawirawan TNI melayangkan surat pada DPR dan MPR untuk segera melakukan pemakzulan Wapres Gibran.

Surat dengan tanggal 26 Mei 2025 tersebut ditandatangani 4 purnawirawan jenderal TNI:

Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto Marsekal TNI (Purn) Hanafie AsnanAdapun isi dari surat tersebut membahas hal berikut:

1. Putusan MK

Forum Purnawirawan TNI menegaskan usulan pemakzulan Wapres Gibran berdasarkan pada konstitusional yang kuat. Mengacu kepada Pasal 7A dan 7B UUD 1945, TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 serta sejumlah Undang-Undang (UU) tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Kekuasaan Kehakiman. Diketahui Forum Purnawirawan TNI mengemukakan bahwa Wapres Gibran memperoleh pencalonan lewat putusan MK yang cacat hukum yakni Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

2. Kapasitas dan Etika Wapres Gibran

Melansir dari kompas.com, surat usulan pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI membahas tentang kapasitas dan pengalaman minim Wapres Gibran yang hanya 2 tahun menjabat Wali Kota Solo. Selain itu juga keraguan latar belakang pendidikan dari Wapres Gibran.

Surat tersebut juga membahas kontroversi akun fufufafa dan mengungkit adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN yang melibatkan Wapres Gibran dengan adiknya Kaesang Pangarep.

Baca Juga Jimly: Prabowo Akan Lindungi Gibran dari Pemakzulan di https://www.kompas.tv/nasional/598035/jimly-prabowo-akan-lindungi-gibran-dari-pemakzulan

Editor Video: Joshua Victor

#pemakzulanwapresgibran#wapresgibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/598057/mempelajari-isi-surat-pemakzulan-wapres-gibran-menyinggung-fufufafa-dan-etika-sinau
Transkrip
00:00Selamat menikmati
00:30Selamat menikmati
01:00Selamat menikmati
01:30Selamat menikmati
02:00Selamat menikmati
02:30Selamat menikmati
03:00Selamat menikmati
03:30Selamat menikmati
04:00Selamat menikmati
04:30Selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan