Kejagung geledah rumah terkait aliran dana Rp50 miliar ke eks pejabat MA Zarof Ricar. Ia didakwa terima gratifikasi Rp915 miliar dan 51 kg emas.
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Jadi begini, berdasarkan informasi dari penyidik bahwa penyidikan sedang melakukan penyidikan terhadap perkara ZR
00:09Duga tidak bidana pencucian uang
00:12Nah tentu kalau bicara terkait dengan DBPU kan harus dicari, digali dari mana sumber-sumber dananya dan kemana dirannya
00:23Nah oleh karenanya salah satu pihak yang dipanggil adalah pengurus dari perusahaan itu
00:33Nah tetapi menurut penyidik bahwa waktu dipanggil yang bersambutan tidak hadir
00:41Nah kemudian dan oleh penyidik dilakukan penggeledahan di rumahnya sendiri-sendirinya
00:48Nah tetapi penyidik juga tidak mendapat apa-apa
00:51Gitu, baru sebatas itu
00:55Jadi tidak di perusahaan itu
00:57Ini berarti ini soalnya mungkin berapa yang rumah milik
01:01Pemiliknya kalau saya salah sebut
01:03Itu kan perusahaan
01:05Ini yang PL kali ya
01:09Tapi ini penggeledahnya dikenal kemarin atau dalam waktu
01:15Sudah berperangkati yang lalu
01:17Karena kan kawan-kawan itu sendiri mengatakan IDPR sudah memeriksa yang bertangkutan
01:23Iya
01:24Nah berarti sebelum itu kan
01:26Berarti pemeriksaannya sekaligus di pergeledahan itu ya
01:29Ya dipanggil gak datang, didatangi di pergeledahan
01:32Sudah, nah tapi gak dapat apa-apa
01:34Sampai jumpa di video selanjutnya
01:40Sampai jumpa di video selanjutnya