MEDAN, KOMPAS.TV - Kondisi jaksa yang menjadi korban pembacokan di Medan, Sumatera Utara, dilaporkan berangsur membaik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menjenguk korban.
Jaksa Jhon Wesly Sinaga dan staf TU Kejari Deliserdang, Acsensio Hutabarat, dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia, Medan. Keduanya mengalami luka parah di bagian tangan. Setelah menjalani operasi, kondisi keduanya dikabarkan berangsur membaik.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Koordinator Intelijen Kejati Sumut, Yos Arnold, memastikan bahwa jaksa yang menjadi korban penyerangan tidak pernah menangani perkara pelaku. Pihak Kejati juga membantah korban kerap melakukan pemerasan terhadap pelaku.
Baca Juga Sederet Fakta Kasus Tabrakan Maut Sesama Mahasiswa UGM, Kenapa Tersangka Belum Ditahan? di https://www.kompas.tv/regional/596053/sederet-fakta-kasus-tabrakan-maut-sesama-mahasiswa-ugm-kenapa-tersangka-belum-ditahan
#jaksa #pembacokan #medan #kejaksaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596054/update-kasus-pembacokan-jaksa-di-medan-kejati-sumatera-utara-bantah-ada-pemerasan
Jaksa Jhon Wesly Sinaga dan staf TU Kejari Deliserdang, Acsensio Hutabarat, dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia, Medan. Keduanya mengalami luka parah di bagian tangan. Setelah menjalani operasi, kondisi keduanya dikabarkan berangsur membaik.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Koordinator Intelijen Kejati Sumut, Yos Arnold, memastikan bahwa jaksa yang menjadi korban penyerangan tidak pernah menangani perkara pelaku. Pihak Kejati juga membantah korban kerap melakukan pemerasan terhadap pelaku.
Baca Juga Sederet Fakta Kasus Tabrakan Maut Sesama Mahasiswa UGM, Kenapa Tersangka Belum Ditahan? di https://www.kompas.tv/regional/596053/sederet-fakta-kasus-tabrakan-maut-sesama-mahasiswa-ugm-kenapa-tersangka-belum-ditahan
#jaksa #pembacokan #medan #kejaksaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596054/update-kasus-pembacokan-jaksa-di-medan-kejati-sumatera-utara-bantah-ada-pemerasan
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Informasi selanjutnya saudara, kondisi Jaksa yang menjadi korban pembacokan di Medan Sumatera Utara dikabarkan berangsur membaik.
00:07Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menjenguk korban.
00:12Jaksa John Wesley Sinaga dan staf TU Kejari Deli Serdang, Asensio, Huta Barat dirawat di Rumah Sakit Kolumbiasia, Medan.
00:21Keduanya mengalami luka parah di bagian tangan.
00:24Setelah menjalani operasi, kedua pasien dikabarkan berangsur membaik.
00:30Hasil dari pengobatan yang telah dilakukan oleh Rumah Sakit Kolumbia,
00:39alhamdulillah sudah berangsur kurik dan alhamdulillah tangan itu sudah mulai bergerak.
00:50Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Koordinator Intelijen Kejati Sumut, Yos Arnold,
00:55memastikan Jaksa yang menjadi korban penyerangan tidak pernah menangani perkara pelaku.
01:00Pihak Kejati juga membantah korban kerap melakukan pemerasan terhadap pelaku.
01:04Koordinator Intelijen Kejati Sumut, Yos Arnold, juga bilang
01:07pernyataan pelaku yang menyebut korban melakukan pemerasan hanyalah asumsi saja.
01:13Ia menduga ada pihak yang menyuruh pelaku menyerang korban.
01:16Keterangan daripada pelaku menyerang korban ini harus memenuhi syarat-syarat yang logik agar,
01:30kesesuaian dengan berikutnya beri, keusahaan, pengatuan, dan kesaksian yang membutuhkan.
01:35Jadi ini tidak ada yang menyebutkan, ini dari apa yang kita simpulkan, ini adalah asumsi halibid.
01:48Sebelumnya kuasa hukum Alfa Patria Lubis alias Kepot,
01:52otak pelaku penyerangan terhadap John Wesley Sindaga,
01:54Jaksa Kejari Deli Serdang,
01:56menyebut jika penyerangan dilakukan karena korban kesal,
02:00kerap dimintai uang oleh korban.
02:02Tersangka juga bilang korban sudah tiga kali meminta uang
02:06dengan jumlah lebih dari 100 juta rupiah.
02:26Berarti si Jaksa ini meminta uang si Kepot ini berarti tujuan untuk mengurus kasus ini?
02:30Adakah yang dijanjikan, contohnya yang diberikan uang 60 juta
02:35dan menutupkan sekian atau sebagainya?
02:38Bila ada yang menunjukkan,
02:39menunjukkan, menunjukkan, menunjukkan,
02:40menunjukkan, menunjukkan, menunjukkan, menunjukkan.
02:42Karena dia berpikir bahasanya selama ini terus dimintai uang.
02:47Itu lemah muncaknya minggu kemarin waktu dimintai uang itu.
02:50Terima kasih.
02:51Terima kasih.