Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Pemanggilan tergantung kebutuhan penyidik.
Apartemen dua staf khusus Nadiem sudah digeledah penyidik, beberapa waktu lalu. Sejumlah barang pun diambil, salah satunya belasan buku catatan.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, kebutuhan pemanggilan saksi hanya diketahui penyidik yang menangani kasusnya. Namun, dia memastikan Nadiem akan dipanggil jika berkaitan dengan perkara ini.
Apartemen dua staf khusus Nadiem sudah digeledah penyidik, beberapa waktu lalu. Sejumlah barang pun diambil, salah satunya belasan buku catatan.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, kebutuhan pemanggilan saksi hanya diketahui penyidik yang menangani kasusnya. Namun, dia memastikan Nadiem akan dipanggil jika berkaitan dengan perkara ini.
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kami kira kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini,
00:11saya kira itu sangat tergantung dengan apakah itu menjadi kebutuhan penyidik untuk membuat terang dari tidak pidana ini.
00:17Nah itu semua yang akan dikerjakan oleh penyidik, misalnya pihak-pihak mana atau siapa-siapa yang patut dipanggil,
00:27jadi diperiksa untuk membuat terang semua, pihak mana pun saya kira yang bisa membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
00:38Tapi dalam konteks yang bersangkutan itu stafsus, berarti memungkinkan untuk diperiksa arahannya dari siapa juga soal kedugaan pengadaan laptop itu?
00:48Ya tentu, nanti akan itu juga menjadi substansi penyidikan dari pemeriksaannya.
00:53Jadi, apa yang menjadi tugas-tugas yang bersangkutan, apa yang dia lakukan, apakah tugas-tugas ini dilakukan sendiri atau karena atas perintah,
01:04baik perintah jabatan atau perintah orang misalnya, nah ini semua akan diungkap dalam proses penyidikan.
01:12Terima kasih telah menonton!