00:00Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu Senior Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
00:10Lesti melalui kuasa hukumnya Sadrak Seskoadi memberikan klarifikasi resmi yang terdiri dari empat poin penting.
00:18Dalam pernyataannya, Sadrak menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya laporan ini dari pemberitaan media, bukan dari notifikasi resmi.
00:29Pihak Lesti Kejora pada poin ketiga dan keempat menjelaskan akan mengikuti perkembangan dan proses hukumnya.
00:36Mereka juga ingin mengetahui apa yang menjadi dasar atas laporan tersebut.
00:41Meski demikian, Sadrak menegaskan bahwa kliennya tidak akan menghindar dan menghormati penuh hak hukum yang ditempuh oleh Yoni Dores.
00:50Lesti Kejora kata ia akan bersikap kooperatif terhadap jalannya proses hukum.
00:56Mereka berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah dalam menanggapi tudingan yang sedang berproses.
01:03Ia pun meminta agar masyarakat luas tidak terjebak pada asumsi yang belum tentu benar, apalagi bila belum ada kejelasan resmi dari penyedik.
01:14Terima kasih telah menonton!
01:21Terima kasih telah menonton!
Komentar