Penyelidikan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, resmi dihentikan oleh Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, pihak Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti otentik.
Dokumen tersebut bahkan telah dibandingkan dengan tiga ijazah milik rekan seangkatannya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjananya.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, pihak Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti otentik.
Dokumen tersebut bahkan telah dibandingkan dengan tiga ijazah milik rekan seangkatannya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjananya.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Hasil yang didapatkan dari serangkaian penyelidikan yang sudah dilakukan adalah sebagai berikut.
00:09Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Jepung Widodo dengan NIM 1681 KT Fakultas Kehutanan UPN pada tanggal 5 November 1985
00:28yang telah dipuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada masa menempuh perkulian di Fakultas Kehutanan UPN meliputi
00:41bahan kertas, pengaman kertas, teknik cita, tinta tulisan, lagi tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor
00:58dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama.
01:10Selanjutnya, bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara
01:18untuk memberikan pastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidanya.