JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan ditetapkan sebagai tersangka proyek pengadaan Pusat Data Nasional Sementara, PDNS.
Selain Semuel, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka.
Kelimanya tidak berkomentar usai keluar dari Gedung Kejari Jakarta Pusat dan ditahan selama 20 hari ke depan.
Sejumlah barang bukti disita, di antaranya uang tunai senilai Rp1,8 miliar, 7 sertifikat tanah, 176 gram logam mulia dan juga mobil.
Para tersangka diduga kongkalikong dalam pengadaan PDNS pada 2019.
Pengusutan kasus ini bermula dari serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara, atau PDNS Komdigi pada Juni 2024.
Akibatnya, 210 server milik instansi pusat dan daerah, termasuk imigrasi lumpuh.
Peretas sempat meminta tebusan 8 juta dolar Amerika Serikat untuk memulihkan data, namun tidak digubris pemerintah. Kejaksaan kemudian melakukan penyelidikan.
Baca Juga Korupsi Pengadaan PDNS, Eks Dirjen Aptika Kominfo Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/595085/korupsi-pengadaan-pdns-eks-dirjen-aptika-kominfo-jadi-tersangka
#aptikakominfo #korupsipdns #semuelabrijani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595133/eks-dirjen-aptika-kominfo-semuel-abrijani-tersangka-kasus-pdns-diduga-kongkalikong-pengadaan-data
Selain Semuel, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka.
Kelimanya tidak berkomentar usai keluar dari Gedung Kejari Jakarta Pusat dan ditahan selama 20 hari ke depan.
Sejumlah barang bukti disita, di antaranya uang tunai senilai Rp1,8 miliar, 7 sertifikat tanah, 176 gram logam mulia dan juga mobil.
Para tersangka diduga kongkalikong dalam pengadaan PDNS pada 2019.
Pengusutan kasus ini bermula dari serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara, atau PDNS Komdigi pada Juni 2024.
Akibatnya, 210 server milik instansi pusat dan daerah, termasuk imigrasi lumpuh.
Peretas sempat meminta tebusan 8 juta dolar Amerika Serikat untuk memulihkan data, namun tidak digubris pemerintah. Kejaksaan kemudian melakukan penyelidikan.
Baca Juga Korupsi Pengadaan PDNS, Eks Dirjen Aptika Kominfo Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/595085/korupsi-pengadaan-pdns-eks-dirjen-aptika-kominfo-jadi-tersangka
#aptikakominfo #korupsipdns #semuelabrijani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595133/eks-dirjen-aptika-kominfo-semuel-abrijani-tersangka-kasus-pdns-diduga-kongkalikong-pengadaan-data
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kita kesorotan lain saudara, ex-dirjen aptika kominfo Samuel Abrijani Pangerpan
00:05ditetapkan sebagai tersangka proyek pengadaan Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS.
00:12Selain Samuel, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka.
00:19Kelimanya, tidak berkomentar, usai keluar dari gedung Kejari Jakarta Pusat dan ditahan selama 20 hari ke depan.
00:26Sejumlah barang bukti di sita, diantaranya uang tunai sinilai 1,8 miliar rupiah, 7 sertifikat tanah, 176 gram logam mulia, dan juga mobil.
00:39Para tersangka diduga kong kali kong dalam pengadaan PDNS pada 2019.
00:44Tersangka SAP
00:47Bersama dengan tersangka BDA
00:57Tersangka AH
01:00Melakukan penumpangkan jahat untuk melaksanakan program yang tidak diatur di Kepres 95 2018
01:16Di mana merekalah yang membuat dokumen perencanaannya, membuat rangka acuan kerjanya, sehingga setelah dokumen itu ada,
01:31menyerahkan kepada tersangka NJ untuk di-upload dan digunakan sebagai dokumen lelang.
01:40Pengusutan kasus ini bermula dari serangan ransomware di PDNS Komdigi pada Juni 2024.
01:49Akibatnya, lebih dari 200 server milik instansi pusat dan daerah termasuk imigrasi lumpuh.
01:56Pertah sempat meminta tebusan 8 juta dolar Amerika Serikat untuk memulihkan data, namun tidak digubris pemerintah.
02:10Terima kasih telah menonton!