Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyatakan ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah asli. Pernyataan ini didasarkan pada hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri.

Namun, pernyataan ini dipertanyakan Roy Suryo yang menyebut keaslian ijazah tidak ditentukan melalui uji laboratorium forensik, melainkan melalui keputusan pengadilan.

Roy mengklaim bahwa keaslian atau ketidakaslian ijazah bukan ditentukan berdasarkan uji laboratorium forensik, melainkan melalui keputusan pengadilan.

Roy juga menuntut agar ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik, bukan hanya melalui narasi.

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi, menyebut pembuktian keaslian dokumen, termasuk ijazah, tidak selalu harus melalui uji laboratorium forensik. Pembuktian juga bisa dilakukan dengan meminta konfirmasi kepada pihak yang mengeluarkan dokumen tersebut.

Baca Juga Kata Bareskrim Polri Soal Keaslian Ijazah Jokowi: Hasil Uji Labfor hingga Proses Penyelidikan di https://www.kompas.tv/nasional/595072/kata-bareskrim-polri-soal-keaslian-ijazah-jokowi-hasil-uji-labfor-hingga-proses-penyelidikan

#ijazah #jokowi #roysuryo #bareskrim

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595073/bareskrim-sebut-ijazah-jokowi-asli-roy-suryo-tunjukkan-jangan-hanya-narasi
Transkrip
00:00Roy mengklaim asli tidaknya ijazah bukan berdasarkan uji lapfor,
00:04melainkan keputusan pengadilan.
00:07Roy juga menuntut ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik bukan hanya narasi.
00:12Masyarakat kan juga ingin kepastian, ingin bukti itu secara kasat mata,
00:18bisa dilihat gitu ya.
00:19Jadi kalau saja misalnya kemarin itu disajikan, dipegang ijazahnya,
00:24saya kira akan jauh hasilnya kepercayaan publik itu akan muncul dibandingkan dengan sekarang.
00:30Sekarang coba kita lihat kepercayaan publik, malah backfire gitu dengan penjelasan kemarin
00:35kalau kita lihat apa yang terjadi.
00:37Jadi seperti berusaha meyakinkan, tapi ternyata masyarakat cenderung tidak percaya.
00:42Kita lihat deh berbagai tanggapan masyarakat yang ada.
00:46Jadi saya juga melihatnya sayang banget gitu loh penjelasan dari pus lapor seperti kemarin.
00:53Penasehat ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi menyebut,
00:57pembuktian keaslian dokumen termasuk ijazah tidak melulu harus menggunakan uji lapor,
01:02namun juga bisa dicek kepada pihak yang mengeluarkan dokumen.
01:06Jadi membuktikan suatu dokumen itu asli atau tidak asli,
01:11tidak harus selalu pakai lapor, scientific bukan.
01:14Tinggal lihat dokumennya itu Pak.
01:16Kalau dokumen yang dikeluarkan oleh kelurahan, ini asli apa tidak,
01:20ya pasti kita akan melacak pada lurahnya dong, masih hidup Bapak nggak.
01:23Ini Bapak keluarkan Bapak ini nggak perlu lagi diberusaha pakai otentikasi lagi.
01:28Kalau memang itu analog seperti itu ya gitu ya.
01:31Jadi kalau sudah sama lurahnya sudah dibilang kita otentik gitu Pak ya.
01:34Sama yang buat, sama yang buat, yang mengeluarkan itu, tanya.
01:37Dan kemudian lihat yang produk yang lain-lain kayak apa, saya bandingkan.
01:40Nah kemarin itu, kalau ini kan tadi dibilang itu baru permulaan.
01:44Kalau kemarin itu ya bagi saya,
01:47meriksa di lapor itu saya seperti Pak Rifai tadi bilang itu berlebihan.
01:50Itu satunya tidak perlu gitu.
01:52Tapi itu dilakukan hanya karena menuruti lah.
01:55Menuruti daripada bukti yang disampaikan sana,
01:57bahwa ini saya sudah pakai lapor,
02:00apa, hasil usah scientific saya apa gitu, gitu.
02:02Itu sebenarnya itu membandingkan dengan
02:05hizat saya yang lain untuk menguatkan gitu.
02:09Ini tugas polisi ya, tidak mengeluarkan otentikasi Pak.
02:12Ya pembuktian itu Pak, ini adalah hasil atau bukan.

Dianjurkan