Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Alhamdulillah selaku warga negara yang baik
00:03Saya tadi datang tepat jam 10 kurang dan masuk jam 10
00:06Penyelidik baik
00:08Dia memberikan kita kesempatan untuk surat juhur dan juga makan siang
00:12Itu jam 12 tadi
00:14Saya tadi diperiksa sudah sampai pertanyaan ke 24
00:18Orang bertanya, kok cepat?
00:19Ya, karena apa?
00:21Karena saya fokus pada pertanyaannya, pada surat panggilannya
00:24Surat panggilan itu adalah disitu ada tanggal yang ditetapkan
00:27Yaitu 26 Maret
00:28Ya, saya nggak tahu apa
00:31Ya, tapi itu agak ditanyakan, bahkan lucu
00:34Jadi, di luar itu, saya keberatan
00:37Aduh, ditanyakan kepada saya
00:39Macam-macam lah, ada podcast ini, podcast ini
00:41Saya bilang, ada nggak podcast itu disurati?
00:43Ada, ada
00:43Surat panggilannya tentang apa, men?
00:46Surat panggilannya adalah dilaporkan oleh seseorang bernama Jokowi Dodo
00:49Ya, dengan pasal-pasal soabrek ya
00:52Ada pasal 30, 31, 22A, ITI
00:5532, ITI, dan 35 ini
00:58Saya sampaikan, pasal-pasal di ITI itu
01:02Tadi saya kasih kita dikit juga
01:03Ya, di dalamnya
01:04Dan bisa minta ditulis
01:05Jangan lupa-lupa aja ya
01:07Pasal ITI itu dibuat oleh Indonesia
01:09Supaya kita itu diakui di dunia terakhir
01:12Untuk informasi dan transaksi lagi
01:14Bukan untuk mempidanakan
01:16Ya, gitu
01:18Jadi, jahat kalau ada orang menggunakan pasal ITI itu mempidanakan
01:21Siapa yang jahat?
01:22Tahu sendiri ya, siapa yang lakukan?
01:23Sampai jumpa di video selanjutnya
01:25Sampai jumpa di video selanjutnya