JAKARTA, KOMPAS.TV Polda Metro Jaya mengungkapkan telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
"Kemudian saat membuat laporan hingga saat ini, ada beberapa barang bukti yang diterima penyelidik, antara lain sebuah flashdisk berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam pada Kamis (15/5/2025).
"Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah. Kemudian print out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," lanjutnya.
Baca Juga Roy Suryo & Dr.Tifa Diperiksa soal Kasus Ijazah Jokowi - Prabowo Bertemu PM Australia [TOP 3 NEWS] di https://www.kompas.tv/video/593589/roy-suryo-dr-tifa-diperiksa-soal-kasus-ijazah-jokowi-prabowo-bertemu-pm-australia-top-3-news
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593592/polda-metro-jaya-ungkap-terima-barang-bukti-fotokopi-ijazah-jokowi-hingga-lembar-pengesahan-skripsi
00:30Yang dianggap seolah-olah data yang otentik dan atau mengubah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik milik orang lain
00:44Ini bunyi pasal ya
00:47Dan atau pencemaran hal baik dalam bentuk informasi elektronik
00:52Sebagaimana diatur di pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 35 Yuntol 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 2008
01:08Tentang ITE yang sudah dirubah menjadi, akhirnya menjadi Undang-Undang Nomor 1 2024
01:17Yang itu merupakan perubahan kedua ya
01:20Jadi perlu kami sampaikan rekan-rekan bahwa
01:26Terlapor dalam
01:33Kasus yang dilaporkan ini adalah dalam penyelidikan