JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun angkat bicara terkait pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Jakarta, pada Kamis (15/5/2025).
Refly Harun menyebut bahwa Jokowi harus menyelesaikan dulu terkait gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta.
"Persoalannya adalah Jokowi menghindar dari peradilan tersebut," ujar Refly.
Baca Juga Polemik Ijazah Jokowi Berlanjut, Pakar Hukum Beberkan Potensi Penyelesaian Hukum dan Kasus Serupa di https://www.kompas.tv/nasional/593453/polemik-ijazah-jokowi-berlanjut-pakar-hukum-beberkan-potensi-penyelesaian-hukum-dan-kasus-serupa
#roysuryo #jokowi #reflyharun
Produser: Ikbal Maulana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593486/full-refly-harun-soal-roy-suryo-diperiksa-polisi-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi