00:00Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas Anti-Premanisme.
00:06Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bilang Satgas Premanisme akan dipimpin Menko Polkam Budi Gunawan.
00:12Satgas dibentuk sebagai langkah memberantas aksi premanisme dan ormas yang mengganggu iklim investasi.
00:18Ada Satgas dari Polkam, eh Polkam. Ada Satgas yang nanti kemendaki selama kematian.
00:24Tugas utamanya Pak, sebenarnya apa Pak untuk Satgas Premanisme? Target yang mau dikejar apa Pak?
00:29Tidak diantaranya kan mengenai apa penegakan aturan-aturan yang tidak ada ya.
00:34Sebetulnya dalam aturan-aturan itu mengenai keormasan, karena ada yang badan hukum, ada yang terdaftar.
00:40Ada yang tidak terdaftar.
00:42Kalau yang badan hukum terdaftar, itu yang melakukan penindakan adalah kalau ada perjudi pelanggaran, itu adalah dari Kementerian Hukum.
00:51Karena yang memberikan uji badan hukum adalah Kementerian Hukum.
00:57Kalau yang ormas yang tidak berhukum, tapi terdaftar di Kementerian Hukum, maka yang melakukan tindakan sanksi administratif oleh pelanggaran, itu adalah dari Kementerian Hukum.
01:12Kalau sangsinya pelanggaran lebih dana, otomatis yang menetapkan adalah dari Kementerian Hukum, Kepolisian terutama.
01:21Jadi Satgas ini lebih utamanya adalah bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, jadi siapa yang membuat apa.
01:28Merespon permasalahan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat atau ormas yang meresahkan,
01:35Puspom TNI melakukan kerjasama dengan Polri untuk melakukan penertiban.
01:39Dan Puspom TNI, Majen Yusri Nuryanto menegaskan, jika ada oknum TNI yang terlibat dalam organisasi masyarakat dan meresahkan warga,
01:46maka Puspom TNI akan langsung menangani kasus tersebut.
01:49Sedangkan jika anggota ormas yang meresahkan berasal dari masyarakat sipil, maka kasus tersebut segera ditangani oleh polisi.
01:55Ya intinya kita tetap, tujuannya adalah menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat.
02:03Ya selalu kita bersama dengan Polri untuk menjaga kamtip mas.
02:08Kita memang ada fungsi di sini adalah lead pamfik ya.
02:14Lead ini adalah intelijen ya, dimana kita selalu berkolaborasi,
02:20bekerjasama dengan intelijen-intelijen yang lain ya, dengan kepolisian, kemudian mungkin dari BIN, kemudian dari BAIS.
02:29Ya ini ya informasi-informasi yang ada lah.
02:33Jadi kita kombin, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan.
02:38Sementara itu, Komisi 3 DPR melakukan rapat dengan Advokat Antipremanisme atau Tumpas.
02:45Anggota Advokat Antipremanisme, Saur Siagian, menyampaikan sejumlah contoh aksi premanisme yang meresahkan di kalangan masyarakat.
02:52Saur menyebut, tindakan meresahkan itu tidak hanya berpancaman verbal,
02:55melainkan juga tak segan menggunakan senjata.
02:58Dirinya mendesak Komisi 3 DPR untuk segera menangani permasalahan premanisme yang berkedok ormas.
03:02Inilah contoh-contoh kita meminta supaya Komisi 3 mendesak KUMHA Menteri Dalam Negeri.
03:09Hei, mengapa ini? Kemudian tidak ada tindakan.
03:16Nah inilah beberapa contoh kita katakan.
03:18Ini telanjang di tempat kita.
03:21Bagaimana dengan yang lain?
03:23Kita-kita kalau, saya selalu mengatakan,
03:25kalau aparat negara yang kita biayai dari APBN kita dipersenjatai saja tidak mampu berbuat apa-apa.
03:35Saya tidak tahu Komisi 3 mungkin secara pribadi Anda mungkin berhak untuk mengusulkan untuk punya senjata ormas-ormas itu.
03:42Mereka pakai, ada PM-nya, telanjang sekali itu pestol-pestolnya, tidak ada itu ditangkap.
03:50Aksi premanisme berkedok ormas sebelumnya terjadi di sejumlah wilayah.
03:53Salah satunya di kawasan Kemang Jakarta Selatan,
03:56polisi mengamalkan 10 orang dalam kasus penyalahgunan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.
04:01Insiden penyerangan ini diduga dipicu perebutan lahan sengketa.
04:05Sementara di Sarang Banten, polisi menangkap 66 orang yang diduga preman di sejumlah titik tempat keramaian.
04:11Dari 66 orang, 13 orang langsung diproses secara hukum
04:14lantaran diduga melakukan aksi tindak pidana yang meresahkan warga.
04:18Tim Liputan, Kompas TV