Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer

Dianjurkan

  • 30/4/2025
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Wali kota Makassar munafri arifuddin melarang sekolah menggelar acara wisuda kelulusan di sekolah. Wisuda di sekolah dinilai memberatkan orang tua siswa.

Larangan menggelar wisuda atau perpisahan sekolah dikeluarkan wali kota makassar munafri arifuddin. Kebijakan ini dikeluarkan atas pertimbangan kondisi ekonomi orang tua pelajar. Banyak orang tua merasa terbebani dengan biaya perpisahan siswa.

Larangan berlaku untuk kelulusan siswa pendidikan usia dini atau paud sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Dinas pendidikan makassar pun diminta melakukan pengawasan hingga ke sekolah agar tak ada acara wisuda dan perpisahan

Meski melarang acara wisuda dan perpisahan wali kota makassar tetap memperbolehkan perpisahan di lingkungan sekolah dengan tanpa memungut biaya kepada orang tua siswa.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590313/pemkot-makassar-larang-wisuda-kelulusan-sekolah

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melarang sekolah menggelar acara wisuda kelulusan di sekolah.
00:05Wisuda di sekolah dinilai memberatkan orang tua siswa.
00:13Larangan menggelar wisuda atau perpisahan sekolah dikeluarkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
00:21Kebijakan ini dikeluarkan atas pertimbangan kondisi ekonomi orang tua pelajar.
00:26Banyak orang tua merasa terbebani dengan biaya perpisahan siswa.
00:33Larangan berlaku untuk kelulusan siswa pendidikan usia dini atau paut, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama.
00:41Dinas Pendidikan Makassar pun diminta melakukan pengawasan hingga ke sekolah agar tak ada acara wisuda dan perpisahan.
00:49Larangan itu akan diberikan dengan tegas ketika ada penghutan yang memberatkan orang tua.
00:56Itu tidak usah dilakukan.
00:59Bikin apa? Masih TK?
01:01SD sudah mau wisuda. Kita ini disudah, kuliah baru disudah.
01:06Nah yang kedua, kecuali, kecuali kalau begini.
01:09Saya ini anak kelas 3, SMP.
01:14Anak saya.
01:15Lalu saya kasih tau sama gurunya.
01:17Kita bikin acara di hotel, seluruh biayanya saya yang tanggung.
01:22Saya semuanya yang mempersiapkan, semuanya cuma datang saja, tinggal bawa badan, duduk.
01:28Silahkan. Itu haknya.
01:30Tapi kalau harus bermewa-mewahan kelihatan di hotel, baru mememut orang.
01:35Tidak semua orang tua kemampuannya sama.
01:37Perpisahan tidak ada.
01:39Tetapi ini jauh dari makna daripada perpisahan itu.
01:43Karena ini adalah inovasi yang dilakukan.
01:46Upacara, kemudian dia memperagakan.
01:50Anak-anak memperagakan dirinya sendiri.
01:54Bahwa saya nanti ke depan akan jadi apa.
01:56Dia berpakaian, ada yang berpakaian dokter, ada yang berpakaian polisi, ada yang berpakaian ustadz.
02:03Bahwa saya kira ini adalah hal yang sangat positif dan bagi anak-anak kita.
02:08Sehingga saya ingin sampaikan bahwa kalau mau perpisahan, perpisahan seperti inilah.
02:13Kita upacara terakhir sambil jabat tanggal sama silaturahmi, sama guru-guru.
02:19Ada yang menangis, ada yang sedih, ada yang terharu.
02:22Terbungkus semua di pelaksanaan upacara ini.
02:25Sehingga saya mau katakan bahwa tidak usah perpisahan di gedung.
02:30Tidak usah memberatkan lagi orang tua.
02:32Cukup dilakukan seperti ini.
02:35Meski melarang acara wisuda dan perpisahan,
02:37Wali Kota Makassar tetap memperbolehkan perpisahan di lingkungan sekolah
02:41dengan tanpa memungut biaya kepada orang tua siswa.
02:46Nila Rustam, Kompas TV Makassar, Sulawesi Selatan.

Dianjurkan