Pemerintah Indonesia memilih jalur negosiasi dan tidak melakukan pembalasan dagang usai keputusan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, menegaskan negosiasi akan dilakukan melalui Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang sudah berlangsung sejak 1996.
Be the first to comment