Suasana tak biasa tampak di Gedung DPRD Riau pada Jumat, 17 Januari 2025. Kantor dewan tersebut didatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau guna mengintensifkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2020-2021 di lingkungan DPRD Riau.
Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.