Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyebutkan, artis Hana Hanifah diduga turut menikmati uang ratusan juta rupiah dari dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang terjadi di Sekretariat (Setwan) DPRD Riau periode 2021.
Hal tersebut disampaikan Kombes Anom usai pemeriksaan terhadap Hana Hanifah oleh Subdit III Dirreskrimsus Polda Riau sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, Kamis, 5 Desember 2024.
"Saksi HH diduga menerima aliran dana ratusan juta dari seseorang yang menguasai di Setwan DPRD Riau. Jadi bukan dari saudara M," kata Kombes Anom.