Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 tahun yang lalu
Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XIX masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025, membahas penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Kamis (21/11/2024) malam.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, serta dihadiri Pjs Bupati yang di wakili oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ade Achmad Yulkafilah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 21 anggota DPRD Kutim, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Komentar

Dianjurkan