Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 tahun yang lalu
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan penetapan rata-rata Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5% di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (29/11).

Dianjurkan