Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 tahun yang lalu
Selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti terpidana kasus investasi bodong, berhasil ditangkap di Jepang, akhirnya tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Sabtu 26 Oktober 2024.

Selebgram Palembang itu diterbangkan dari Jepang ke Palembang ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI, Biro Hukum Kementerian Luar Negeri, bekerjasama dengan Interpol.

Dikabarkan selama 2 tahun Alnaura Karima Pramesti telah melalang buana ke Negara-negara Asia seperti Thailand, Vietnam dan ditangkap di Jepang.

Selebgram Palembang Alnaura ditangkap dan divonis oleh Pengadilan Negeri Palembang, dengan putusan 2,5 tahun penjara pada April tahun 2022 lalu.

Kasus yang menjerat Alnaura, kala itu adalah investasi bodong dengan korbannya yang berjumlah lebih dari 20 orang.

Kategori

🗞
Berita
Komentar

Dianjurkan