Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 tahun yang lalu
Kejaksaan Agung telah menyita uang sebesar Rp 20 miliar dari rumah dan apartemen tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya serta seorang pengacara yang terlibat dalam kasus suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan