NIK Dicatut Parpol, Masyarakat Diminta Laporkan ke Polisi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa izin oleh pihak-pihak tertentu, seperti partai politik (parpol) untuk calon kepala daerah independen. Menurutnya, hal ini tidak boleh dibiarkan.
Ia menekankan bahwa setiap individu yang mengetahui NIK-nya digunakan tanpa izin harus segera melaporkannya ke kepolisian. Ini penting untuk penegakan hukum dan dari segi etika politik, tindakan tersebut jelas tidak dapat diterima.
Jadilah yang pertama berkomentar