DJBC dan Polres Tanjung Perak berhasil menghentikan usaha pengiriman ilegal kendaraan bermotor ke Timor Leste. Kendaraan tersebut adalah aset yang digunakan sebagai jaminan fidusia/leasing yang telah dikonfiskasi, terdiri dari dua mobil dan tiga puluh empat sepeda motor.
Jadilah yang pertama berkomentar