Tumpukan Uang Rp55 Miliar Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan barang bukti dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.
Total uang yang disita mencapai Rp55 miliar dengan rincian uang milik Harvey Moeis sebesar Rp20 Miliar dan Uang milik Helena Lim Rp35 Miliar.
Selain uang, ada pula aset-aset lain dari kedua tersangka itu yang disita oleh Kejagung. Mulai dari puluhan bidang tanah dan rumah, belasan mobil, perhiasan, tas bermerek, hingga logam mulia.
Dengan pelimpahan ini, penuntut umum segera menyusun dakwaan Harvey Moeis dan Helena Lim. Dakwaan itu nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.