Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 tahun yang lalu
KPU sepakat dengan putusan MA soal perubahan aturan batas usia minimum kepala daerah. Usia calon kepala daerah harus sesuai dengan ketentuan batas minimum saat pelantikan, yakni 1 Januari 2025. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Minggu (30/6).

Benarkah putusan tersebut akan memuluskan jalan Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada 2024? Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Kategori

🗞
Berita
Komentar

Dianjurkan