Menkominfo Budi Arie Setiadi bakal meneken aturan usai server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas ransomware. Dalam aturan itu nantinya seluruh lembaga dan kementerian wajib melakukan backup atau pencadangan data.
Solusi konkret yang akan kami lakukan adalah saya akan segera menandatangani keputusan menteri tentang penyelenggaraan PDN," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat Kamis (27/6/2024).
Be the first to comment