AS Bersikeras Pengadilan Kriminal Internasional tidak Memiliki Yurisdiksi Menangkap PM Netanyahu

  • 19 hari yang lalu
Gedung Putih mengecam permintaan Pengadilan Kriminal Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant.\nSumber : https://video.sindonews.com/play/99963/as-bersikeras-pengadilan-kriminal-internasional-tidak-memiliki-yurisdiksi-menangkap-pm-netanyahu

Baca Juga:
Rusia Sentil Keras AS yang Ancam ICC karena Ingin Tangkap PM Israel Netanyahu
https://international.sindonews.com/read/1381517/41/rusia-sentil-keras-as-yang-ancam-icc-karena-ingin-tangkap-pm-israel-netanyahu-1716347109
--------------------
Apakah Indonesia Anggota Pengadilan Kriminal Internasional?
https://international.sindonews.com/read/1370429/45/apakah-indonesia-anggota-pengadilan-kriminal-internasional-1714719938
--------------------
Profil ICC, Pengadilan Kriminal Internasional yang Bisa Masukkan PM Israel ke Daftar Buron
https://international.sindonews.com/read/1369125/177/profil-icc-pengadilan-kriminal-internasional-yang-bisa-masukkan-pm-israel-ke-daftar-buron-1714539905
--------------------