Syarat Bantuan BLT hingga Rp1,8 Juta Cair Mei 2024 ke Siswa SD, SMP, SMA

  • 19 hari yang lalu
OBOR TIMUR.COM - Sangat penting bagi siswa penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 untuk memantau kapan dana disalurkan setiap bulan.

Penyaluran BLT PIP memasuki tahap kedua pada Mei 2024 dan akan berlanjut hingga September mendatang.

Pemerintah berharap dapat meringankan beban biaya pendidikan keluarga kurang mampu melalui program BLT PIP.

Dana bantuan dapat digunakan untuk membeli seragam, tas, sepatu, dan kebutuhan sekolah lainnya.

Siswa yang menerima dana BLT PIP harus aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) mereka di bank penyalur seperti BRI atau BNI.

Siswa penerima tidak perlu khawatir karena pencairan BLT PIP akan dilakukan secara bertahap hingga akhir Mei 2024.

Agar jadwal penyaluran tidak terlewatkan, terus memantau perkembangan informasi melalui laman SIPINTAR.

Berikut panduan lengkap untuk mengecek apakah BLT PIP bulan Mei 2024 sudah cair ke rekening siswa SD, SMP, dan SMA atau belum:

- Akses laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id;

- Log in dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP";

- Masukkan hasil perhitungan yang diminta dan klik "Cari Penerima PIP";

- Apabila BLT PIP bulan Mei 2024 sudah cair, Anda akan menemukan SK Pemberian dengan keterangan dana yang sudah masuk beserta tanggal pencairannya.

Rincian besaran BLT PIP Kemdikbud 2024 sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)

- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)
Penerima BLT PIP 2024 adalah pemegang KIP Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari
sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Demikian informasi terkait cara cek pencairan BLT PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA, semoga bermanfaat.**




Dianjurkan