Begal Bawa Golok Rampas Tas Pengendara di Padalarang Bandung Barat

  • 26 hari yang lalu
Dua orang pelaku begal diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Padalarang setelah melakukan aksi pencurian terhadap sepasang suami-istri di Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa 14 Mei 2024.

Kedua pelaku berinisial AH alias Kabla (23) dan A (20) merampas tas berisi uang ratusan ribu serta dokumen penting milik korban dengan cara memotong tali tas menggunakan golok. Tak cuma itu, golok yang dibawa pelaku ini juga dipakai untuk menakuti korban agar tidak melakukan pengejaran.

Usai tas dibawa kabur, korban berusaha mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran pun terjadi dari Jalan Padalarang menuju Jalan Raya Purwakarta karena pelaku belok via Jalan Sadang Ciburuy. Di tengah pengejaran, korban terus teriak maling sehingga memicu sejumlah warga ikut memburu.

Pelarian pelaku begal berakhir di kawasan Tagogapu Apu tetapnya di dekat Stasiun Cilame. Warga bersama aparat kepolisian berhasil menghentikan upaya pelarian dan membawanya ke jeruji besi.

Atas tindakan itu, para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza