Konstatering Konflik Lahan Kota Baru Parahyangan Diwarnai Cekcok Ahli Waris vs Sekuriti

  • kemarin dulu
Konflik lahan antar pemilik perusahaan perumahan elit Kota Baru Parahyangan dengan ahli waris kembali berlanjut. Terbaru, Pengadilan Negeri (PN) Bandung bersama tim hukum ahli waris melakukan kegiatan konstatering atau pencocokan objek sebelum dilakukan sita eksekusi lahan persil 40 di Tatar Pitaloka, Kota Baru Parahyangan, pada Senin 6 Mei 2024.

Sayangnya, kegiatan pencocokan objek lahan tersebut batal dilaksanakan. Juru Sita PN Bandung bersama penasihat hukum dan ahli waris tak bisa masuk ke Tatar Pitaloka untuk melakukan konstatering.

Gerbang perumahan elit itu terpantau tertutup rapat dan dijaga petugas sekuriti. Pihak Kota Baru Parahyangan minta kegiatan tersebut ditunda lantaran tim hukum mereka tak bisa mendampingi lantaran tengah ada kegiatan di luar kota.

Batalnya kegiatan pencocokan lahan tersebut membuat ahli waris yang datang kecewa. Mereka beberapa kali berusaha mencoba menerobos ke dalam dan cekcok dengan petugas sekuriti perumahan. Namun aksi itu tak berujung memanas, karena berhasil dilerai. Usai cekcok dengan sekuriti, ahli waris menggelar aksi orasi dan membentangkan spanduk berisi klaim hak atas tanah.

Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza