Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Kaji Ulang Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan PMI

  • kemarin
Pemerintah terus berupaya memperluas ruang gerak para tenaga kerja produktif Indonesia untuk bekerja di luar negeri.

Namun, disadari bahwa pengelolaan pekerja migran Indonesia (PMI) saat ini belum lepas dari persoalan-persoalan, misalnya aspek keterampilan dan pelatihan yang masih perlu ditingkatkan, penempatan yang tidak sesuai prosedur, ataupun pelindungan bagi PMI dan keluarganya secara menyeluruh.

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menginisiasi pengkajian ulang tata kelola penempatan dan PMI.

Hal itu disampaikan Ma’ruf Amin dalam sambutannya secara virtual pada Halalbihalal bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura dan 12 Negara Lainnya, Minggu (05/05/2024).

“Harapannya, langkah ini akan semakin menguatkan peran pemerintah Indonesia dalam menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh hak atas pekerjaan, utamanya di luar negeri, sehingga dapat mempunyai penghidupan yang layak,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar setiap warga negara yang berada di luar negeri tetap mematuhi peraturan dimana pun mereka berada.

“Bijaklah menyesuaikan diri dan terus jaga citra baik Indonesia,” tuturnya.

Dianjurkan