May Day 2024, Ratusan Buruh Bawa 5 Tuntutan Aksi ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

  • bulan lalu
Tanggal 1 Mei 2024, yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan May Day, Ratusan buruh mendatangi gedung DPRD Kabupaten sukabumi, untuk menyuarakan beberapa tuntutan bagi kepentingan buruh

Dalam tuntutannya, mereka menyuarakan masih adanya pungutan liar dalam penerimaan karyawan di perusahaan, meminta merevisi peraturan pemerintah nomor 35 terkait sistem pengupahan, pemerintah jangan ikut campur dalam pengelolaan dana JHT, mempertanyakan kinerja dewan dalam pengawasan ketenaga kerjaan, dan adanya kejelasan terkait LKS Bipartit yang bertugas memberikan saran pendapat kepada Bupati, tentang kondisi ketenaga kerjaan.

Aksi tersebut disambut baik oleh Hera Iskandar, Ketua Komisi 4 DPRD, juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani.

Selanjutnya, usman mengungkapkan, jika menemukan ada pungli, laporkan dengan buktinya, pihak dinas akan menindaklanjutinya.

Pada aksi tersebut, pihak DPRD dan pemerintah memfasilitasi para buruh beraudiensi di dalam gedung, agar tuntutannya di akomodir dan ditindaklanjuti kedepannya.

Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, melaporkan

Dianjurkan