Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan keterangan pers menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan putusan sengketa Pilpres 2024.
Sebelumnya, MK telah menyatakan menolak segala permohonan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang petitumnya meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.
Cak Imin pun berharap putusan MK untuk menolak permohonan mereka menjadi landasan untuk melanjutkan demokrasi yang lebih baik. Ia juga tak lupa menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran.