Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Contact Centre Korlantas Polri

  • 3 bulan yang lalu
nusantara62.com/tv - Salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M. SI, M.Si, adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Dalam bidang lalu lintas, Korlantas Polri mengimplementasikan program ini melalui pengembangan Contact Centre. Program ini menjadi andalan untuk melayani kepentingan publik dengan lebih efektif.

"Contact Centre hadir untuk memungkinkan masyarakat mengakses pelayanan lalu lintas secara cepat, konsisten, dan fleksibel.

Dalam operasionalnya, Contact Centre menggunakan layanan komunikasi dua arah yang dapat diakses 24 jam sehari, serta dilayani oleh petugas yang profesional di NTMC Polri," ungkap Kombes Pol Rudi Antariksa, Kabag Operasional Korlantas Polri, pada Jumat (1/4/2021).

Rudi menjelaskan bahwa ada tiga layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat melalui Contact Centre Korlantas Polri.

SMS Centre: Masyarakat cukup mengirimkan pesan singkat ke nomor 9119 untuk memberikan atau bertanya informasi tentang lalu lintas.

Call Centre 1-500-669: Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon ini dan langsung terhubung dengan petugas untuk mendapatkan informasi tentang lalu lintas.

Aplikasi Mobile NTMC Contact Centre Korlantas Polri: Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini untuk memberikan informasi tentang kemacetan, kecelakaan, rambu-rambu, balap liar, calo, pungli, dan suap. Masyarakat juga dapat melampirkan video atau foto untuk melengkapi informasi yang disampaikan.

Pelayanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena semua sarana komunikasi yang tersedia mudah diakses.

"Pengembangan Contact Centre Korlantas Polri ini juga sebagai wujud Polantas yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan)," tambah Rudi.

Dengan adanya Contact Centre ini, diharapkan pelayanan publik di bidang lalu lintas semakin terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Sumber: Korlantas Polri