Ahli Andi Muhammad Asrun Sebut KPU Sudah Taat Hukum Mulai dari Proses Pemilu sampai Pengumuman Hasil

  • 2 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang sengketa hasil pemilu Kamis (4/04) Tim Prabowo-Gibran menghadirkan total 14 saksi dan ahli, di antaranya ada 8 ahli dan 6 saksi di sidang sengketa hari ini (4/04).

Ahli Andi Muhammad Asrun menyebut KPU telah menjalankan taat asas konstirusi, maka tidak benar jika KPU dihukum karena pelanggaran etik.

_

Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Media sosial KompasTV:

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv

Twitter: https://twitter.com/KompasTV

TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews

Baca Juga Kubu 01 dan 03 Mengaku Keberatan dengan Sejumlah Ahli yang Dihadirkan Tim Prabowo-Gibran di https://www.kompas.tv/video/498065/kubu-01-dan-03-mengaku-keberatan-dengan-sejumlah-ahli-yang-dihadirkan-tim-prabowo-gibran

#sidangsengketa #saksidanahli #prabowogibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/498088/ahli-andi-muhammad-asrun-sebut-kpu-sudah-taat-hukum-mulai-dari-proses-pemilu-sampai-pengumuman-hasil

Dianjurkan