Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara
- 2 bulan yang lalu
Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono divonis bersalah dalam kasus penerimaan gratifikasi senilai Rp56 miliar, Senin (1/4). Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun bui kepada Andhi Pramono.